Mataaceh.com | Aceh Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara (Sekda) membenarkan pengunduran diri Kepala BPBD dengan alasan Sakit. pada Rabu (01/09/21).
Permintaan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri , dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dikarenakan alasan sakit. Namun surat permohonan pengunduran dirinya sebagai kalaksa BPBD Aceh Utara , belum tercantum dokumen yang lengkap, Jelas Sekda.
“Kita meminta kepada yang bersangkutan kalau memang alasannya sakit, menurut saya yang bisa menvonis seseorang itu sakit adalah dokter tolong disampaikan surat keterangan dokternya”, Jelas Sekda.
“Surat pengunduran dirinya sudah kita terima tapi tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter karena alasan beliau sakit menurut kami harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, sebut nya.
Ada dua surat yang sudah di serahkan , pertama surat permohonan mengundurkan diri itu disampaikan pada jumat (27/8), Pada hari Selasa (30/8) diserahkan surat Pernyataan Pengunduran diri.
“beliau menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri jadi yang pertama surat permohonan mengundurkan diri yang kedua surat pernyataan mengundurkan diri” sebut Sekda.
“kemudian saya pelajari ternyata itu hanya selembar surat permohonan mengundurkan diri, tetapi tidak didukung oleh surat keterangan sakit dari dokter oleh saya menyampaikan Kepada beliau supaya melampirkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa beliau sakit”ucap Sekda
“Kita akan memproses sepanjang itu alasannya memang benar. Dan saat ini beliau masih sebagai Kalaksa BPBD Aceh Utara secara aturan karena pengunduran beliau masih dalam proses”, Tutup sekda.
Sumber : BM