Home Archives

Laksamana Kuta Leubok Minta Proyek IPAL di Gampong Pande Dihentikan

SHARE |

BANDA ACEH – Yulindawati aktivis dan Pimpinan Aceh Lamuri Fondaution (ALIF) yang juga digelar Laksamana Kuta Leubok meminta proyek IPAL di hentikan total dan secepatnya.

Seharusnya para pemimpin melakukan tindakan yang benar bukannya mendukung penghancuran situs sejarah Aceh di titik Nol kesultanan Aceh Darussalam.

Pimpinan ALIF juga mempertanyakan Ombudsman dan Walikota yang berencana membongkar Nisan dan Jasad para Raja dan Ulama di Gampong Pande.

Dalam aturan Internasional Penghancuran makam dikategorikan kejahatan perang. Seharusnya Kepala Ombudsman Aceh yang tahu hukum mendukung perlindungan situs bukan sebaliknya mendukung penghancuran situs sejarah Aceh Darussalam.

Yulindawati juga ingin mempertegas tentang apa peran serta ombudsman dalam pembangunan Ipal tersebut, karena ombudsman sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, lantas apa urgensinya dalam pembangunan Ipal ini, ada udang di balik bakwan ni , tegas yulindawati

Gampong Pande yang merupakan kawasan Titik Nol dan kota sejak lama merupakan situs penting kesultanan Aceh Darussalam. Para pedagang asing datang ke Aceh dan mendarat di Kuala Aceh harus berhadapan dengan Kuta Kuala (Benteng Kuala ) yang memiliki meriam buatan Turki yang panjangnya sampai 5 meter.

Setelah pemeriksaan kelengkapan surat dagang barulah pedagang asing boleh masuk ke Gampong Pande. Banyak sekali sejarah Aceh menakjubkan di Gampong Pande yang harus dilindungi.

Pemerintah secara undang-undang berkewajiban melindungi sejarah. Bukannya memusnahkan sejarah jika pemerintah memusnahkan sejarah maka pemimpin sekarang mencoba memutuskan sejarah masa kini dengan masa lampau.

Banda Aceh yang memiliki icon Kota Pusaka sudah seharusnya melindungi setiap situs situs sejarah, dan memiliki data akurat dan lengkap, tapi hari ini semua hanya tercatat dalam catatan sejarah tanpa bukti nyata karena semua situs telah di hilangkan.

Hal ini sebagai bentuk pembutaan dan pembodohan bagi generasi Aceh kedepan, yang hanya menjadi cerita dongeng belaka.

ALIF mengingatkan bahwa Alif juga terlibat dalam penyelamatan Lamuri tahun 2012. Pemerintah Banda Aceh dan Aceh diminta membuka mata untuk menyelamatkan situs sejarah atau akan dikenang oleh generasi yang akan datang sebagai pemusnah titik Nol kesultanan Aceh Darussalam.

Tags:

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU