Aset Daerah Kabupaten Simeulue, Bagaikan Buih Dilautan Lepas

BAGIKAN

Aset Daerah Kabupaten Simeulue, Bagaikan Buih Dilautan Lepas

BAGIKAN

Mataaceh.com, Simeulue – Menurut Analisa LSM GMBI Wilter Aceh Zulfikar yang didampingi GMBI Distrik Simeulue menjelaskan keadaan Aset dikabupaten Simeulue belum dapat dipertanggung jawapkan sepenuhnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap databese aset tetap atas imput SIMDA BMD Kabupaten Simeulue, yang diduga belum dilengkapi keseluruhan, hal ini wajib dipertanyakan, Sinabang ( 12/10/2021 ).

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Simeulue Didalam penelusuranya terhadap kondisi Aset tetap belum memadai diantaranya dengan rincian sebagai berikut, kondisi tanah tercatat tampa alamat 20 petak dengan nilai 4,5 Milyar, tanah tercatat tampa status hak tanah 49 petak dengan nilai 11,9 Milyar, tanah tercatat tidak memiliki nomor sertifikat 536 petak dengan nilai 53,7 Milyar, tanah tetcatat tampa penggunaan yang jelas 82 petak dengan nilai 15,7 Milyar, dan tanah tercatat tampa luas 44 petak dengan nilai 13,8 Milyar.

Kemudian peralatan dan mesin terhadap aset berupa alat angkutan darat bermotor pada hitungan tahun 2020 sebanyak 1828 unit diketahui bahwa belum memadai dengan kondisi, yang tidak diketahui nomor rangkanya 139 unit dengan nilai 6,7 Milyar, tidak diketahui nomor mesin 140 unit dengan nilai 7,1 Milyar, tidak diketahui nomor BPKB 923 unit dengan nilai 51,9 Milyar, dan tidak diketahui nomor polisi 133 unit dengan nilai 14,3 Milyar, keterangan dan nomor SP2D sebagai imformasi dan tidak seluruhnya diisisecara memadai.

Ditambahkan lagi Gedung dan bangunan tampa alamat, diketahui kondisi yang belum memadai hal ini dapat kita lihat kondisi antara lain, gedung bangunan tercatap tampa luas 1,588 dengan nilai 414,8 Milyar, gedung bangunan tercatat tampa lokasi bangunan 211 dengan nilai 44,9 Milyar, dan gedung bangunan tercatat tampa keterangan sehingga tidak diketahui nama gedung peruntukan 80 dengan nilai 7,3 Milyar. yang di imput melalui SIMDA BMD, sehingga seluruh asal usual pembelian aset pada KIB C tidak dapat diketahui dokumen sumber dan riwayatnya.

Kondisi pencatatan aset tetap – jalan dan jembatan diketahui kondisinya sebagai berikut, jalan dan jembatan tercatat tidak memiliki data panjang jumlahnya 519 dengan nilai 578, 8 Milyar, jalan dan jembatan tercatat tampa lokasi jumlahnya 23 dengan nilai 17,1 Milyar, dan jalan dan jembatan tercatat tampa imformasi status tanah dengan jumlah 569 dengan nilai 679, 9 Milyar.selain itu tidak seluruh data SP2D atas transaksi pembelian jalan, jaringan dan irigasi.

“Dalam hal ini LSM GMBI menilai dengan tidak memiliki bukti kepemilikan dan tidak ada bukti pinjam pakai akan menyulitkan dalam penelusuran dan berpotensi disalahgunakan, dan Sekretaris daerah selaku pengolola barang dan kepala SKPK selaku pengguna barang kurang mengawasi dan mengendalikan pengololaan barang milik daerah yang menjadi kewenangannya”.

Awak media dan LSM GMBI saat menjumpai, kabit bagian Aset Budimansyah diruang kerjanya menjelaskan ” kami sudah bekerja semak simal mungkin dan kami diaset ini hanya mencatat apa yang disampaikan SKPK masing masing dan kamipun sudah menyurati SKPK yang belum menyerahkan data atau belum mengaplot data aset ke SIMDA Simeulue”, jelasnya.

Namun, kata Budimansyah, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait temuan dari data LSM GMBI, lantaran dirinya mengaku baru delapan bulan menjabat dan ia merasa sangat terkejut dengan adanya dugaan tersebut.

“Ia saya baru memjabat delapan bulan jadi saya belum mengetahui sepenuhnya. Akan tetapi bisa saya informasikan. Pada beberapa bulan lalu kami telah menyurati SKPK di instansi dinas yang ada di Kabupaten Simeulue, namun hingga hari ini baru beberapa dinas yang memberikan data kepada kami,” tutupnya.

( Sarwadi ).