Lhoksemawe | Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe Heri Maulana meminta para pelaku usaha untuk tidak lagi membuka tempat Karaoke di kawasan Waduk , jika tidak dipatuhi pihaknya akan ambil sikap tegas. Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan syariah islam di Kota Lhokseumawe, Sabtu (14/11/21).
Menurunya, banyak tempat karaoke tersebut disinyalir dijadikan tempat maksiat dimana pengunjung cafe bebas berpesta dengan suguhan musik menghentak. Pengunjung bebas ber-karaoke hingga berjoget ria layaknya kawasan lokalisasi.
Heri Maulana menegaskan untuk para pedagang yang berada di kawasan Waduk Lhokseumawe agar menggunakan lapak untuk tempat yang lebih bermanfaat dan terjaga dari maksiat, dia juga mengharapkan agar karaoke tidak ada lagi.
“Saya tegaskan buat para pedagang di waduk untuk tidak membuka tempat karaoke lagi, jika tempat karaoke masih saja berlanjut nanti saya akan ambil sikap untuk saya cabutkan izin atau digusur”ujarnya
Heri juga mengakui akan memanggil seluruh pengelola cafe di kawasan waduk untuk dilakukan pengecekan izin usaha.