Simeuleu,mata Aceh com ,kamis 4 Juni 2026,Sikap tidak profesional ditunjukkan oleh plh. Kabid dikdas dinas pendidikan simeulue, Salfianto, S.Pd, MM ketika ditanya awak media tentang pengembalian dana BOS temuan BPK tahun 2024 mencapai Rp. 360.379.163 (tiga ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh sembilan seratus enam puluh tiga rupiah)
Jawaban yang diberikan terkesan menghindar, betele-tele dan mengaku tidak tahu apa-apa padahal notebenenya beliau juga kabid PNF secara definitif yang menaungi anggaran BOP TK/PAUD simeulue berjumlah milyaran rupiah
Saya plh. Disini, hubungi saja kabid dikdas yang lama, agusman untuk memberikan keterangan, pungkasnya
Ketika ditanya lagi apalah datanya perlu kami konfirmasi ke Inspektorat simeulue, karena kabid dikdas lama sudah pensiun beliau menjawab silahkan, kemudian beberapa saat kemudian beliau menelepon untuk mengajak ngopi
Ayoo kita ngopi, sambil kita selesaikan, via telepon seluler
Sebelumnya menurut penelusuran media ini ada 34 sekolah di simeulue diduga belum mengembalikan temuan dana BOS oleh BPK tahun 2024, temuan tersebut meliputi komponen penggunaaan tidak sesuai juknis atau LPJ dibuat tetapi tidak ada bukti fisik yang mendukung
Hal ini menjadi pertanyaan uang negara ratusan juta tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait dan diharapkan kepada aparat penegak hukum (APH) melakukan pemanggilan kepada sekolah-sekolah tersebut
Sudah semestinya pengawasan diperketat mengingat dana BOS adalah Dana DAK non fisik APBN hasil dari kutipan pajak rakyat yang digunakan sesuai juknis Permendikdasmen nomor 8 tahun 2026
Jika hal ini dibiarkan dapat merugikan negara, rakyat dan memanjakan sikap oknum koruptif di sekolah -sekolah
Dana BOS di simeulue mencapai puluhan milyar pertahun dan di transfer langsung oleh pihak pusat ke rekening sekolah masing-masing, terdiri atas BOS reguler dan BOS kinerja






