Aceh Utara,- Beraksi dan peduli, cara organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sambangi keluarga Almarhum Saifullah, sang korban penganiayaan oknuk polisi di Polres Bener Meriah.
Ormawa yang datang, terdiri dari (Dewan perwakilan mahasiswa fakultas hukum (DPM FH), Badan eksekutif mahasiswa fakultas hukum (BEM FH), Forum kajian dan penulisan hukum (FKPH), Lembaga dakwah fakultas (LDF), Himpunan Mahasiswa pidana (HIMAPID), Himpunan Mahasiswa tatanegara (HIMATN), Himpunan Mahasiswa perdata (HIMAPER), Himpunan Mahasiswa Islam (HIMAHIS), dan Komunitas Peradilan Semu (KPS),
Kunjungan ini dilakukan dirumah korban, tepatnya di Krueng Lingka timur, Baktiya, Aceh Utara. Menurut perwakilan mahasiswa, kehadiran Ormawa hukum ini, ingin mengetahui langsung secara detail bagaimana kronologis kejadian yang menimpa Alm Saifullah dianiaya hingga tewas hingga tewas oleh oknum polres Bener meriah.
“Bahwasanya Kami Hari ini mengunjungi keluarga korban, untuk mendengar langsung bagaimana tindakan represif yang di alami korban yang dilakukan oleh oknum polres Bener meriah,” kata Aris Munandar, perwakilan mahasiswa yang juga Ketua FKPH Unimal, (19/12).
lanjut Aris, kehadiran mahasiswa fakultas hukum Unimal ini, menjadi kekuatan baru untuk dalam mengadvokasi kasus ketimpangan hukum yang diterima keluarga korban.
Aris juga menjelaskan, saat pihaknya berkunjung, keluarga korban merasa bingung sampai saat ini belum ada penyelesaian ataupun tindakan yang serius yang dilakukan oleh Polda Aceh terhadap oknum tersebut. ” Istri korban sangat kecewa dengan penyelesaian hukum saat ini,”pungkasnya
Bahkan, lanjutnya, Perekonomian keluarga korban sangat sulit, apalagi istri korban harus membiayai 5 (lima) orang anaknya yang masih kecil-kecil. “Keluarga sangat berharap agar ada nya penyelesaian hukum yang seadil-adilnya untuk oknum yang telah menganiaya suami nya tersebut,”tandas Aris Munandar.