Home Archives

LMND Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Pengamanan Demo di Kantor Gubernur Aceh

SHARE |

Banda Aceh, | Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND Aceh) mengecam tindakan Represif Aparat Kepolisian pada saat mengamankan Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (14/42022).

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Eksekutif Wilayah Aceh Martha Beruh kepada awak Media.

“Aksi yang dilakukan oleh Kawan-kawan dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat tersebut merupakan Lanjutan dari aksi 11 April yang lalu.” Kata Martha

Awalnya aksi tersebut berjalan dengan damai, kawan-kawan pun melakukan orasi secara bergantian, Setelah kawan-kawan meminta agar Gurbernur keluar untuk menerima Petisi Mereka, tetapi Gurbernur Nova Engan menemui mereka.

Selanjutnya masa aksi pun mencoba untuk masuk tetapi langsung di hadang pihak kepolisian yang sedang bertugas, dan aksi saling dorongpun terjadi, hingga kawan-kawan mendapatkan tindakan Represif dari Pihak Kepolisian.

“Dalam aksi tersebut ada Lima Orang yang sempat di tahan oleh pihak kepolisian dua di antaranya Pengurus LMND Aceh Iswandi Ketua Departemen Kajian dan Bacaan LMND Aceh. dan Eri Ezi Departemen Agitasi dan Propaganda Politik LMND Aceh. Namun tidak berselang lama Masa yang di tahan di bebaskan.” Ujar Martha

Di katakan Martha dalam aksi tersebut banyak Kawan-kawan yang terluka akibat tindakan Represif dari pihak kepolisian, dan pemukulan pun sempat terjadi kepada Kawan-Kawan yang di tahan pada saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Martha, kejadian seperti ini bukanlah hal baru di Aceh, bahkan sering terjadi tindakan Arogansi, dan Represif dari pihak Kepolisian kepada masa aksi di Aceh, ini menunjukkan telah terjadi Krisis Demokrasi di Aceh, menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah suatu tindakan Kriminal, menyampaikan pendapat di muka umum jelas di lindungi Undang-Undang.

“Kami Meminta Propam Polri untuk menindak tegas oknum Polisi yang melakukan tindakan Represif terhadap masa aksi yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat pada 14 April kemarin.”harap Martha

Dalam hal ini kami juga meminta kepada Gurbernur Aceh untuk menggubris tuntutan yang di Bawa oleh Kawan-kawan dari Pront Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat, jika tidak maka LMND Aceh akan Menginisiasi gerakan yang lebih besar lagi. -Ucap Martha

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU