Mataaceh.com| Lhokseumawe – Keberadaan sarang burung walet ilegal di Kota Lhokseumawe kerap menuai keluhan. Salah satunya, polusi suara yang dihasilkan. Suara kaset yang tujuannya untuk menarik minat datangnya walet ke sarang buatan kerap jadi persoalan.
Pernyataan protes kini datang dari Ketua Pengerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe, Zarnuji, ia mengatakan sejumlah pengusahan tersebut sudah bertindak sesuka hatinya tanpa memikirkan hajat hidup warga sekitar. Hampir saban hari, sarang walet menimbulkan suara berisik, khususnya di saat magrib Azan dikumandang
“Tolong untuk para pengusaha walet menghargai hak-hak kami dalam memproleh kedamaian dan kenyamanan dalam beribadah, dan kenyamanan menikmati indahnya alunan ayat ayat Al Qur’an dan panggilan azan dari sound masjid. Kami tak butuh raungan suara waletmu yang terkesan telah merampas rasa damai kami,” ujar Zarnuji Ketua PMII Kota Lhokseumawe, Selasa, (2/8).
Zarnuji juga memaparkan terkait usaha walet seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kota Lhokseumawe, untuk segera menertibkan, apalagi dikabarkan sarang walet di kota Lhokseumawe semua ilegal.
” Untuk bapak Pj walikota tolong ditindak usaha walet dikota Lhokseumawe, jangan pedagang kecil aja yang ditertibkan, usaha walet juga ilegal, mohon jangan ada pilih kasih,” ucap Zarnuji yang juga merupakan putra asli Kota Lhokseumawe.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Ustadz. H. Misran Fuadi, MAP. saat diminta tanggapan mengatakan jika suara burung asli tidak masalah, karena tidak mungkin dilarang oleh manusia. Tapi jika itu adalah suara tiruan atau rekaman yang menyerupai burung diputar saat azan, itu berlawanan dengan seruan Azan.
“Saat azan kita harus menghentikan aktifitas, tidak dengan memutar musik atau memangil walaupun dengan alasan menyerupai untuk memangil burung-burung (Red-Walet) itu kurang tepat,” ujar Ustadz. H. Misran