Warga Mengamuk Didepan Inspektur, Pemkab Aceh Utara Angkat Bicara

Oleh

Oleh

Mataaceh.com Lhokseumawe | Terkait seorang warga yang mengaku sebagai penduduk Gampong (Desa) Beuringen Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara mengamuk didepan Inspektur Andria Zulfa, SE, M.Si, Ph.D begini reaksi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Hamdani, M.Sos, melalui rilis dikirim melalui pesan Whatsapp membenarkan bahwa warga tersebut telah membuat pengaduan kepada Inspektorat Aceh Utara agar melakukakan audit atas pengelolaan dana Gampong Beuringen tahun 2015  s.d 2021.

Hamdani mengatakan sebenarnya pengaduan tersebut sedang dipelajari, penelaahan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk pelaksanaan sistem penanganan pengaduan (wistleblower system) dilingkungan Pemerintah Kabupaten  Aceh  Utara.

“Dalam melakukan penelahan, telah dimintakan konfirmasi dan bukti- bukti pendukung dari pelapor pada yang diajukan pada tanggal  12 bulan 6 2022 lalu, seperti Konfirmasi dengan Geuchik, dan  akan dilanjutkan konfirmasi dengan Tuha Puet beseta camat, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah pengaduaan tersebut memenuhi kriteria untuk dilakukan audit khusus atau tidak,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat sudah menyurati Camat dan ditembuskan kepada  Tuha Peut mengenain pengaduan masyarakat tersebut sesuai yang diamanat kan pada Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Kejadian terjadi keributan tersebut dikarenakan pihak pengadu memaksakan agar inspektur langsung menugaskan Tim melaksanakan audit,
“Padahal Inspektur telah menjelaskan agar pihak pengadu untuk bersabar dan tim akan ditugaskan setelah ada kesimpulan hasil penelaahaan agar tidak timbul fitnah dan nantinya bila tim ditugaskan telah memiliki data awal,” ucap Hamdani

Lanjut,  Inspektorat akan terus melanjutkan penanganan pengaduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Terhadap pengelolaan Dana Gampong pada gampong Beuringen Kecamatan Meurah Mulia sebelumnya pada tahun 2016 dan 20018 sudah pernah dilakukan audit oleh Inspektorat dan semua temuan audit telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Gampong sesuai rekomendasi.

“Kami menyadari bahwa belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi masyarakat sehubungan terbatasnya tenaga audit dan banyaknya jumlah Gampong di Aceh Utara, Demikian yang dapat kami klarifikasi,” tutup Hamdani Selaku Kabag Humas Aceh Utara.




Aceh

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text