Mataaceh.com — Lhokseumawe | Penjabat (PJ) Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran, kini menuai banyak kritikan setelah memasuki 100 hari kerja. Penjabat Wali Kota Lhokseumawe itu dianggap arogansi terhadap Rakyat Kecil.
Komite Pimpinan Wilayah (KPW) – Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Kota Lhokseumawe, Ikramullah, Minggu, (23/10/22), mengatakan 100 hari dibawah kepimpinan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, ternyata masih jauh dari harapan masyarakat.
“Hanya sikap arogan yang ditunjukan kepada rakyat kecil. Seharusnya Jabatan Pj Walikota yang di embannya itu bisa menunjukan sikap layaknya seorang pemimpin yang tegas dalam membina, bukan untuk membinasakan,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota, tegas Ikram, tidak di pilih secara demokratis oleh masyarakat, seharusnya lebih memahami karakteristik masyarakat kota Lhokseumawe yang beradab dan beradat, tidak perlu bersikap asal gusur dan membumi ratakan tempat usaha masyarakat.
“Tekad membenahi malah membunuh ekonomi masyarakat dan pedagang kecil. Sangat fatal ketika dirinya menganggap sedang membangun, padahal sebaliknya merusak,” sambung putra asli Kota Lhokseumawe itu.
Dengan itu, kami Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Kota Lhokseumawe, menegaskan apapun alasannya pengusuran tempat usaha rakyat yang lagi bangkit usai pandemi, adalah tindakan yang tidak beradap.
“Sangat disayangkan ketika praktik praktik premanisme berlaku di kota syariat Islam. Penggusuran juga dinilai cacat aturan dimana tidak ada surat penertiban, yang langsung merusak dengan brutal,” tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan sejumlah pedagang dikawasan Waduk Kota Lhokseumawe mendatangi kantor DPRK Lhokseumawe, Pada 14 Oktober 2022. Kedatangan mereka untuk mengadu sikap petugas Penertiban yang dilakukan Pemko Lhokseumawe yang telah membongkar lapak pedangan mereka.