Lhokseumawe – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Hari Kesehatan Nasional jadi sorotan, sebelumnya DPRK Kota Lhokseumawe meminta Pj Wali Kota segera panggil Kepala dinas kesehatan terkait desas-desus dugaan pungli, dan kini Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pun menyoroti dan meminta Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran MSi MA.Cd agar segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, S.Kep.
Dan ia juga mendesak Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Lhokseumawe untuk segera mengusut isu tersebut.
“Apapun alasannya yang namanya pungli itu tidak boleh, seharusnya tidak boleh lagi ada pungutan apapun. Karena Pj Wali Kota Lhokseumawe sudah berkomitmen tidak ada pungli dibawah kepimpinannya,” ucap Zarnuji Ketua PMII Kota Lhokseumawe
saat berbincang dengan melalui via pesan singkat WhatsApp, Senin (28/11/2022).
Putra asli Kota Lhokseumawe itu mengatakan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe jangan berlindung dengan alasan adanya kesepakatan atau musyawarah sehingga menghalalkan pungutan uang di instansi Pemerintahan.
“Kami meminta kasus ini diusut secara transparansi, jika terbuti menyalahi aturan kami desak Pj Wali kota Lhokseumawe untuk copot Kepala Dinas kesehatan Kota Lhokseumawe,” pintanya.
“PMII Lhokseumawe akan terus mengawal isu dugaan pungli ini, sampai ada tindakan tegas dari Pj wali kota Lhokseumawe,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, isu dugaan pungutan liar di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, pada 14 November kemarin, menuai polemik dikalangan masyarakat.
Hal itu juga telah diakui Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe telah melakukan penarikan iuran dengan angka besaran minimal Rp.2.000.000, (Dua Juta Rupiah), hingga Rp.4.000.000, (Empat Juta Rupiah), dari sejumlah fasilitas layanan kesehatan di kota Lhokseumawe.