Sampah Berserakan di Aceh Barat, DLHK Salahkan Masyarakat

Oleh

Oleh

Mataaceh.com | Aceh  Barat –  Tumpukan sampah berserakan dilokasi jalan terendam, terkesan pihak dinas terkait mengabaikan tumpukan sampah tersebut. Pantauan pewarta media mataaceh.com tumpukan sampah tersebut bukan hanya merusak pandangan mata, tapi bauknya  sangat menyengat apa bila kita melintas dikawasan sampah tersebut di Desa Rondeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Minggu 25 Desember 2022.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat terkesan mengabaikan kebersihan dan tugasnya. tumpukan sampah itu bukan satu hari dua hari, pantauan kami, tumpukan sampah itu sudah beranak cucu alias diabaikan oleh dinas terkait.

salah seorang  warga saat diwawancarai oleh media mataaceh.com. “kenapa sampah harus dibuang disitu, oh… kami gak tau,  dan setoran setiap bulan 20 ribu/tong sampah, makanya kami merasa heran juga, kenapa sampah harus dibuang disitu”, ucapnya

“Jika sampah itu tidak dibersihkan kami tidak nyaman juga, dengan bauk yang tidak sedap menyegat ke hidung kami dan siapapun yang lewat dijalan itu pasti meresap bauknya”

Saat dihubungi Kadis DLH Meulaboh Bukhari ST melalui telpon genggamnya menjelaskan, “dalam tahun 2022 ini saya udah dua kali turun langsung ketempat itu, untuk membersihkan sampah yang dibuang oleh masyarakat setempat”.  jika kita lihat maka wajar bau yang menyengat dan tumpukan berserak, kalau dalam setahun dua kali dibersihkan.

Lanjutnya “Saya  tidak tanggung tanggung kadis turun lansung membersihkan sampah tidak berulang dalam kota Meulaboh dan biarpun berkali kali kita bersihkan tetap masyarakat buang sampah pada tempat  yang sama,  karena masyarakat tersebut enggan mengeluarkan uang bayar sampah,  mobil sampah kita tetap melayani masyarakat yang mau diambil sampah  di rumah mareka” imbuhnya

“Itu bukti nyata jalan terendam sudah dua kali kita bersihkan pada tahun 2022 tapi apa dikata masyarakat terlalu baik sehingga sampah dibuang dipinggir jalan” ucapnya kadis

Kadis juga menyarankan “Maunya kepala kampong atau kepala desa menugur masyakatnya jangan membuang sampah pada sembarangan tempat, buanglah sampah pada tempat yang udah kita sediakan, walaupun masyarakat tidak mau bayar, kita tetap melakukan pembuangan sampah didepan rumah mareka”, tutup kadis DLH keawak media ini.

Pewarta: Sarwadi/Lukmau, H.

DLHKSampah

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text