Mataaceh.com – Seorang badut di Aceh Barat, bernama Saidina Ambia (48), ia ditangkap oleh Satpol PP saat dilakukan penertiban, ironisnya nasib seorang badut yang kurang beruntung, istilah bahasa setelah jatuh tertimpa tangga, itulah bahasa yang cocok yang sedang dialami badut tersebut, “saya ditangkap oleh satpol pp, uang saya diambil dan saya dilepaskan” ucap seorang yang berperan sebagai badut bernamanya Sai (48), kepada media mataaceh.com, Jumat 06 Oktober 2023.
Adapun uang yang diambil oleh oknum Satpol PP sebesar perkiraannya Rp. 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) kurang lebih, hal itu diutarakan Saidina Ambia, kepada pewarta media mataaceh.com
Lanjutnya Saidina dia mengaku yang lain semua dikembalikan seperti baju seragam badut dan lainya, hanya uang saja yang diambil oleh oknum satpol pp, padahal uang itu hasil dari sumbangan saya ngamen, itu uang hanya untuk sesuap makan keluarga-keluarga saya, tapi mereka tega mengambil uang tersebut, padahal mereka telah memiliki pekerjaan yang jelas dan lebih banyak uang mereka ketimbang uang itu yang saya dapatkan. Ucapnya
Hari apes yang dialami korban saat sedang terjaring operasi penertiban berlokasi di sekitar Jalan Manekroo , Kecamatan Johan Pahlawan Rabu malam (4/10/2023).
“Ada beberapa orang turun dari mobil, saya kaget lalu dibawa ke kantornya satpol-pp di belakang kantor bupati Aceh Barat itu,” ujar Sai
Saat di konfirmasi Kabit Trantib Satpol PP Arsil .SH mengakui setiap saat personel dari Satpol PP memang rutin melakukan penertiban anak jalanan dan pengemis/badut. Namun, yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat bertugas akan kroscek kembali, siapa oknum tersebut.