Lahannya di Kuasai PT ASN Ujung Lami, Darmawansya Minta Keadilan

Oleh

Oleh

Mataaceh.com, Nagan raya -Darmawansyaf Salah satu warga Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menuding kehadiran PT ASN kebun sawit Ujung Lami telah menzalimi masyarakat.

Semenjak tahun 1991, kata Darma, hadirnya PT ASN Ujong lami bukan mensejahtrakan, masyarakat, tapi malah mengsengsarakan masyarakat. Lahan kelapa sawit milik kami yang sudah diproduksi oleh PT ASN Ujong lami hingga sekarang belum ada ganti rugi.

“Ini lahan kami, Kami punya bukti, padahal sudah puluhan tahun digarap oleh perusahaan, tapi perjanjian ganti rugi tidak ditepati,” ungkap Darma, Sabtu 21 Januari 2023.

“Saya siap mati diatas hak saya, harta saya, yang sudah diambil oleh penjajah di negeri sendiri demi tegaknya sebuah hukum dan keadilan”, sambungnya.

Darmawansyaf juga memohon kepada Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Nagan Raya, untuk memperjuangkan hak hak kami, jangan sampai kami di jajah oleh pihak perusahan. Kami selaku rakyat meminta keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. ASN unjung lami enggan memberi tanggapan.

Aceh

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text