DPR RI Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan di Nagan Raya

Oleh

Oleh

“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan yang dlakukan pada jurnalis, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,”

ujar Nasir Djamil kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/2/2023).

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti soal pengakuan wartawan Mata Aceh di Kabupaten Nagan Raya bernama Sarwadi yang mendapat tindak kekerasan dari orang tak dikenal (OTK) saat melakukan peliputan berita.


Menurut Sarwadi, dirinya sempat sempat dibogem di telinga dan kepala oleh dua pria tak dikenal saat sedang mengambil gambar pembubaran pemblokiran jalan oleh aparat kepolisian kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.


Nasir Djamil pun mengecam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan yang dlakukan pada jurnalis, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/2/2023).


“Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” sambungnya.


Menurut Politikus Partai PKS ini, jika ada kesalahan dalam pemberitaan, bisa diselesaikan dengan baik-baik sesuai dengan prosedur, tanpa melibatkan aksi kekerasan.

“Kita kan hidup di era kebebasan pers, pers bebas mengakses demi kepentingan publik, dengan menghalang kerja wartawan, apalagi terjadi kekerasan fisik, itu adalah perbuatan pidana,” jelanya.


Oleh karena itu, Nasir Djamil meminta kepada aparat Kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap terduga pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap wartawan itu. Dan memberikan sanksi yang tegas.

“Jika terbukti ya maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan tidak terjadi lagi” pungkasnya.

komisi 3 dpr-riNagan RayaNasir Djamilpemukulan wartawanPKS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text