Lhoksukon – Mataaceh.com | Kita mempertanyakan rasionalitas dan objektivitas dari mosi tidak percaya yang dilakukan oleh DPRK Aceh Utara.
Sebagai masyarakat Aceh Utara tentu kita tidak ingin anggota DPRK bekerja atas dasar kepentingan pribadi dan bersifat jangka pendek karena itu tidak akan memberikan manfaat bagi daerah apalagi bagi masyarakat Aceh Utara.
Informasi ini didapat melalui siaran pers via WhatsApp, Kamis, (02/03/2023).
Muslem Hamidi, menerangkan, Seharusnya segala bentuk pekerjaan yang dilakukan DPRK berdasarkan aspirasi Rakyat Aceh Utara karena itu sebagai bentuk pertanggung jawaban dewan kepada masyarakat, yang telah memilihnya.
“Jika kita melihat dari jumlah anggota DPRK yang memberikan mosi tidak percaya ini juga menjadi tanda tanya publik, karena tidak mewakili aspirasi lembaga apabila jumlah anggota DPRK yang terlibat hanya 12 orang bahkan tidak sampai setengah dari jumlah anggota DPRK Aceh Utara yang berjumlah 45 orang,” Terangnya.
Lembaga DPRK itu kan kolektif ya jadi kalau hanya personal beberapa orang saja maka itu tidak bisa kita anggap sebagai suatu sikap kelembagaan, sehingga inilah yang kemudian menjadi tanda tanya besar kita sebagai masyarakat apakah itu aspirasi yang dibawa sesuai dengan keinginan masyarakat atau hanya untuk kepentingan sesaat saja.
“Jika pun benar-benar untuk kepentingan masyarakat kita meminta agar serius juga terhadap beberapa persoalan lain misalnya mereka juga harus punya konsen dan fokus secara menyeluruh jangan pilih-pilih juga,” ucapnya.
kita tau misal nya selama ini bahwa di Aceh Utara terdapat banyak kasus korupsi itu kenapa seakan DPRK tidak pro aktif merespon minimal adalah upaya-upaya untuk membantu aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan korupsi ini di Aceh Utara.
Sambungnya, begitu juga dengan masalah-masalah lain di Aceh Utara yang membutuhkan keterlibatan DPRK untuk konsisten memperjuangkan aspirasi publik.
“Karena selama ini kita menilai ada kealpaan fungsi DPRK di Aceh Utara terutama di bidang pengawasan sehingga menjadi alasan mengapa publik kemudian tidak percaya ketika DPRK memunculkan sikap yang tiba-tiba seperti mosi tidak percaya ini karena nanti masyarakat juga bisa tidak percaya terhadap DPRK Aceh Utara padahal ini hanya sikap beberapa anggota DPRK saja,” imbuhnya.
kita menilai perlu juga untuk DPRK Aceh Utara memberikan kesempatan kepada Pemerintah Aceh Utara membereskan beberapa persoalan yang selama ini menjadi masalah di Aceh Utara, karena dengan masa Kepemimpinan PJ Bupati baru beberapa bulan tidak mungkin mampu menyelesaikan persoalan yang sudah 10 Tahun menjadi masalah akibat dari buruk nya Kepemimpinan sebelumnya di Aceh Utara.
Muslem menuturkan, Jadi kita sebagai masyarakat Aceh Utara menilai secara Rasionalitas saja bahwa masalah di Aceh Utara ini sudah sangat banyak krisis kebijakan sebelumnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat tidak bisa secepat itu diselesaikan dalam beberapa bulan, oleh karena nya perlu adanya Kolaborasi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif untuk mewujudkan program-program yang pro terhadap kepentingan rakyat Aceh Utara ke depan.
“Kalau pun kita boleh berasumsi bahwa apabila 12 orang anggota DPRK yang menyatakan mosi tidak percaya maka artinya masih ada 33 orang anggota DPRK Aceh Utara yang percaya karena berdasarkan dari jumlah anggota DPRK Aceh Utara yaitu 45 orang,” Tutur Muslem Hamidi Pemerhati Sosial Politik Aceh.
Tentu ini menjadi nilai ukur terhadap situasi politik internal kelembagaan DPRK Aceh Utara itu sendiri. Demikian.