Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
EnglishIndonesian
EnglishIndonesian
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
Mata Aceh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
EnglishIndonesian
AcehLhokseumawe

Praperadilan Ditolak PN Lhokseumawe, Kuasa Hukum: Ada Upaya Hukum Lainnya

Oleh : Redaksi 03:32 WIB, 7 Maret 2023
Redaksi
03:32 WIB, 7 Maret 2023

Lhokseumawe– Praperadilan terhadap Polres Lhokseumawe dalam kasus dugaan perlakuan diskriminatif terhadap anak korban pemerkosaan yang terjadi disalah satu Panti Asuhan di Aceh Utara ditolak oleh Pengadilan Negeri Lhokseumawe karena permohonan tersebut mengandung cacat formil.

Menanggapi hal tersebut Ketua tim kuasa hukum korban, Mila Kesuma, SH menyatakan pihaknya sangat menghargai pertimbangan hukum hakim tunggal yang memimpin persidangan Praperadilan, yaitu Mustabsyirah, SH, MH, dengan berkesimpulan bahwa sah tidaknya penghentian penyelidikan bukan termasuk Objek Praperadilan.

“Tidak diterima praperadilan bukan berarti Penghentian Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lhokseumawe telah sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena pada putusan tersebut belum masuk pada Pokok perkara praperadilan, bisa jadi masih ada dugaan tidak profesional dalam melakukan penyelidikan” ucapnya.

Saat ini, lanjut Mila, pihaknya sedang
menelaah lebih jauh terhadap putusan praperadilan tersebut, kami akan mencoba menguji kembali dengan mengajukan permohonan Praperadilan untuk kedua kalinya.

banner

“Bisa jadi dalam waktu dekat kami selaku kuasa hukum Korban akan mengajukan gugatan perdata terhadap pimpinan dayah Uswatun Hasanah,” ucap Mila kepada wartawan, Senin (7/3/2023).

“Kami berharap semua pihak tidak menggiring opini yang menyesatkan terhadap putusan Praperadilan ini karena melihat sebuah putusan pengadilan bukan sekedar melihat putusan akhir tapi lihat juga pertimbangan hukum hakim dalam meutuskan,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Mahmudiah menggugat Praperadilan Polres Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan karena penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menghentikan kasus dugaan diskriminatif usai pemerkosaan yang menimpa anaknya di salah satu panti asuhan di Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Acehdiskriminatif
Berita Sebelumnya
Sekolah Khalifah Almunawarah Aceh Besar Diduga Tak Berizin, Nasip Siswa Tak Diakui
Berita Berikutnya
Dituding Berita Fitnah, Kuasa Hukum Mataaceh.com Desak Direktur Khalifah Almunawarah Segara Minta Maaf

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Populer

  • 15:49 WIB, 14 Januari 2022

    Mediasi Kisruh Geudumbak oleh Muspika Langkahan Deadlock

  • 07:12 WIB, 2 September 2022

    Beritakan Proyek Lapas Bermasalah, Wartawan di Lhokseumawe Dapat Ancaman

  • 15:07 WIB, 1 Juni 2021

    Memilih Pemimpin dan Pembinaan Kepemimpinan Pemuda di Indonesia

  • 10:54 WIB, 20 Mei 2022

    Jadi Korban Malpraktik RSU Kasih Ibu Lhokseumawe, Usus Bocah 4 Tahun Nyaris Terburai

  • 16:11 WIB, 8 Juni 2022

    Cair Seratus Persen, PT Bohana Jaya Nusantara Tak Bayar Gaji Pekerja

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Terms and Conditions
    • Indeks Berita
    • Iklan
04
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup