Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
EnglishIndonesian
EnglishIndonesian
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
Mata Aceh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
EnglishIndonesian
Lhokseumawe

Komentari Kasus Praperadilan, Mila Kesuma Minta Pengacara Panti Asuhan Belajar Hukum Lagi

Oleh : Redaksi 19:11 WIB, 8 Maret 2023
Redaksi
19:11 WIB, 8 Maret 2023

Lhokseumawe – Ketua tim Kuasa Hukum pemohon praperadilan kasus dugaan perlakuan diskriminatif terhadap anak korban pemerkosaan di Lhokseumawe, Mila Kesuma SH, angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum dari Panti Asuhan UH yang mengatakan bahwa putusan pembatalan permohonan gugatan praperadilan menjadi dasar tambahan bahwa Dayah UH tidak terbukti melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak pemohon.

“Saudara penasehat hukum UH terlihat kurang memahami apa yang tertuang pada frasa hukum putusan, seharunya pahami dulu dan baca secara detail yang termuat dalam putusan praperadilan kemarin, belajar dulu lebih banyak tentang hukum, putusan prapid kemarin tidak bisa jadi patokan bahwa pihak panti asuhan tidak terbukti melakukan dugaan diskriminatif terhadap anak pemohon,” ucap advokat Mila Kesuma SH, kepada wartawan, Rabu, (8/3/2033).

Yang perlu dipahami, tambah Mila, kasus diskriminatif ini masih dalam penyelidikan, bukan penyidikan seperti yang diutarakan oleh kuasa hukum Panti asuhan UH, karna pengertian penyelidikan dan penyidikan itu berbeda.

Disinggung terkait langkah hukum yang akan dilakukan oleh Kuasa Hukum Panti Asuhan UH untuk upaya memulihkan nama baik Panti Asuhan, Mila Kesuma SH selaku Kuasa Hukum dari korban mengatakan sangat menghargai langkah yang dilakukan pihak panti asuhan tersebut.

banner

“Kita sangat menghargai, dan kita akan melihat apakah anak yang menjadi korban pemerkosaan dan dugaan diskriminatif akan dipersalahkan oleh hukum,” ujar Mila Kesuma yang dijuluki Lawyer Street Aceh itu.

Sebagai mana sebelumnya diberitakan, Mahmudiah melakukan Praperadilan terhadap Polres Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan karena penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menghentikan kasus dugaan diskriminatif yang menimpa anaknya di salah satu panti asuhan di Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe
Berita Sebelumnya
Komentari Kasus Praperadilan, Mila Kesuma Minta Pengacara Panti Asuhan Belajar Hukum Lagi
Berita Berikutnya
Empat Pilar Kebangsaan, Anggota DPR RI Bang Muslim: Satu Kesatuan kekuatan bagi kemajuan pembangunan negara dan bangsa

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Populer

  • 15:49 WIB, 14 Januari 2022

    Mediasi Kisruh Geudumbak oleh Muspika Langkahan Deadlock

  • 07:12 WIB, 2 September 2022

    Beritakan Proyek Lapas Bermasalah, Wartawan di Lhokseumawe Dapat Ancaman

  • 15:07 WIB, 1 Juni 2021

    Memilih Pemimpin dan Pembinaan Kepemimpinan Pemuda di Indonesia

  • 10:54 WIB, 20 Mei 2022

    Jadi Korban Malpraktik RSU Kasih Ibu Lhokseumawe, Usus Bocah 4 Tahun Nyaris Terburai

  • 16:11 WIB, 8 Juni 2022

    Cair Seratus Persen, PT Bohana Jaya Nusantara Tak Bayar Gaji Pekerja

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Terms and Conditions
    • Indeks Berita
    • Iklan
04
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup