Home Archives

Mahfud Md Sentil Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Kasus Mario Dandy Jilid II di Story Instagram

SHARE |

Mataaceh.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Mahfud MD, sentil kasus penganiayaan mahasiswa oleh Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi Polda Sumatra Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, viral di media sosial.

Sentilan Mahfud Md melalui akun instagram nya @mohmahfudmd lewat Story.

Dalam video yang beredar tampak Aditya menganiaya Ken Admiral yang berstatus mahasiswa itu secara brutal hingga mengalami sejumlah luka di kepala dan area wajahnya.

Berdasar keterangan korban, Ken Admiral yang juga telah beredar di media sosial itu terjadi peristiwa penganiayaan tersebut pada 22 Desember 2022.

Akibat perbuatannya, anak perwira menengah kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut atas nama korban, Ken Admiral, serta laporan dari Aditya Hasibuan.

“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh Aditya,” kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (26/4/2023).

“Dari LP saudara Ken Admiral ini kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama Aditya,” sambungnya.

Dengan penetapan tersebut, Sumaryono menegaskan, awalnya pihaknya berencana untuk melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku.

“Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara Aditya dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Sumaryono menyampaikan terkait motif penganiayaan tersebut “Masih didalami, ini berkisar terkait motif asmara,” ungkapnya.

Usai ditetapkan tersangka Aditya beserta ayahnya, Achiruddin Hasibuan datangi Polda Sumut pada Selasa 25 April 2023 malam.

Tak segan-segan proses hukum ditegakkan bukan hanya tajam kebawah, Polda Sumut juga mencopot Achiruddin dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dan juga dinon-jobkan, untuk kelancaran dalam pemeriksaan AH.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU