Aceh Utara – Terkait pemberitaan PLD buat LPJ Gampong, Koordinator Kecamatan Pendamping Desa (Korcam PD) Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Bukhari, SE, Jum’at, (2/6/23) mengklarifikasi bahwa PLD hanya membantu dan memfasilitasi lahirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG), KPG, sampai dengan LPJ.
” Kawan-kawan PLD cuma hanya membantu dan memfasilitasi dalam pembuatan LPJ dan lahirnya RAPBG di desa-desa, ” Kata Bukhari menanggapi pemberitaan media ini.
Bukhari menegaskan terkait dugaan jasa yang diterima oleh PLD dari gampong untuk buat LPJ, itu tidak ada, dikarenakan PLD hanya mendampingi operator dalam pembuatan LPJ itupun atas permintaan dari Keuchik.
” Tugas mereka (PLD), untuk mendampingi gampong agar terealisasi apa yang diharapkan oleh pemerintah, seperti lahirnya Qanun APBG, dan LPJ, karena kami dari awal perencanaan terlibat sampai dengan pelaksanaan dan juga evaluasi atau monitoring,” Ujar Bukhari.
Dikatakan Bukhari, Pihaknya juga selalu menanyakan ke Keuchik terkait apa sudah siap di buat LPJ dan kami dalam hal ini, kawan-kawan PLD membantu serta memfasilitasi kebutuhan desa.
” Karena sampai hari ini kita lihat beberapa desa masih kurangnya skill dalam hal pembuatan dokumen desa, sehingga untuk kedepannya perlu ada pelatihan untuk skill mereka,” jelas Bukhari.
Bukhari berharap kepada PLD agar terus membantu dan membimbing desa sesuai dengan tugas yang diamanatkan dalam undang-undang, supaya desa setiap tahun itu lebih mandiri, dan transparan, karena Itu menjadi tugas kami PD/PLD.
Sementara itu, Keuchik Desa Meunasah Geudong, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Zainal Abidin saat menjumpai awak media menyatakan bahwa pihaknya meminta bantu dan di fasilitasi oleh PLD, supaya apa yang kita inginkan bisa terealisasi seperti harapan pemerintah.
” Kita meminta bantu kepada PLD untuk memfasilitasi operator dan kami tidak pernah memberikan upah kepada mereka (PLD) ” ungkap Keuchik Zainal yang turut di dampingi oleh Keuchik Desa Seuneubok Doe, Jamaludin Amin.