Aceh Barat, Mataaceh.com | Proyek Nasional disinyalir tidak mematuhi peraturan, kegiatan prasarana pengaman pantai kota Meulaboh tidak ada papan nama proyek.
Padahal anggaran yang dikucurkan untuk proyek itu cukup besar bersekala APBN Sesuai aturan, setiap proyek yang dibiayai negara sejatinya harus memasang papan informasi proyek sebagai salah satu syarat keterbukaan informasi publik.
Kinerja Pemerintah pusat mau pun dalam wilayah Hukum Provinsi Aceh yang masih amburadul. Sisi penilaiannya besarnya penggunaan atau realisasi anggaran rakyat sangat tertutupi, sehingga masyarakat terus geleng-geleng kepala.
Patut di duga banyak temuan tiap kegiatan kontruksi pada papan nama proyek tidak tercantum Jumlah Anggaran. Apalagi dibandingkan kegiatan pengadaan barang dan jasa, tentunya masyarakat lebih tidak mengetahui berapa besar biaya Belanja Modal lalu siapa yang mengawasi.
Menyatakan sebenarnya setiap kegiatan konstruksi wajib buat Papan Nama Proyek mencatat jumlah angka anggaran. Apapun kegiatan kontruksi baik itu Sumber Dana APBN, APBA dan APBK tahun anggaran berjalan, kalau ada pihak atau oknum kontraktor setiap Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kontruksi tidak memasang Papan Nama Proyek dan tidak mencatat Jumlah Anggaran, hal seperti ini dapat diduga terindikasi tindak pidana korupsi (Tipikor).
Menurut pengamatan media ini menyangkut hal tersebut diatas dasar temuan tim kejar fakta media mataaceh.com, pada selasa 27 Agustus 2024, dilapangan adanya Kegiatan Pembangunan prasarana pengaman pantai kota Meulaboh di desa kampung pasir yang di kerjakan PT fata perdana mandiri, dilapangan merasa aneh aja Papan Nama Proyek tidak dicantumkan angka anggaran, dan Ini terkumpul menjadikan laporan akhir tahun 2023 Komda LP-KPK Aceh kepada Komnas LP-KPK Pusat di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Hemat dia, sepertinya kejadian ini ada unsur Sengaja. “Sebab pada Papan Nama Proyek tidak dicantumkan jumlah Anggaran sesuai nilai kontrak, sehingga oleh pihak terkait membiarkan begitu saja ada apa.?Ironisnya kegiatan kontruksi dimaksud jumlah anggarannya tidak diketahui oleh masyarakat luas dan awak Pers”
Namun Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh minta pejabat Gubernur Aceh Safrijal.ZA,M.Si melakukan peninjauan kegiatan prasarana pegamat pantai kota Meulaboh di Aceh “Proyek APBN lokasi di desa kampung pasir kecamatan Johan pahlawan kabupaten Aceh Barat, Proyek lainnya sumber APBA tahun anggaran 2024. Ini demi terwujudnya Nawacita Pembangunan Nasional.”
Masukkan Pejabat Gubernur Aceh Safrijal ZA,M .Si . menunjukkan nilai kemampuan penerapan disiplin Anggaran, Belanja Modal dan Belanja Pemerintah tidak boros, sehingga masyarakat percaya kinerja pejabat Gubernur Aceh Safrijal ZA mampu membuat kebijakan dan transportasi anggaran sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Pentingnya peningkatan pengawasan setiap kegiatan pembangunan dalam wilayah hukum Aceh, dimana tercapai hasil kegiatan pembangunan yang bermutu dan berkualitas. Keterlibatan dan Partisipasi masyarakat sangat berharga, sosial control tujuan melawan niat rencana KKN oleh oknum yang memperkaya diri dan kelompok tertentu.
Sebagai bumbu media ini mencoba menulusuri total anggaran yang tertera di website resmi.
Nama Paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Kota Meulaboh (Desa Kampung Pasir) di Kabupaten Aceh Barat Kode Lelang 88724064
Unit LPSE Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA I PROVINSI ACEH.
Pagu Rp. 43,000,000,000.00
HPS Rp. 43,000,000,000.00
Anggaran APBN 2024 Kategori Pekerjaan Konstruksi Tahap Saat Ini Tender Sudah Selesai Tanggal 27 February 2024 s/d 02 April 2024 Lokasi Pekerjaan KAB. ACEH BARAT – Aceh Barat (Kab.)
Perlu diketahui Media sebagai pilar ke empat demokrasi sudah sewajarnya melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan publik baik infrastruktur maupun non infrastruktur.
Selanjutnya kementerian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat direktorat jenderal sumberdaya air Balai wilayah sungai Sumatera I berat diduga main mata dengan rekanan/ konsultan pengawas.
Anehnya, pengawas dan perencana tidak diketahui.
Pewarta: Lukman