Mafia Tambang Emas Ilegal Beraksi di Babahrot: Excavator Rusak Lingkungan

BAGIKAN

Mafia Tambang Emas Ilegal Beraksi di Babahrot: Excavator Rusak Lingkungan

BAGIKAN

Mataaceh.com | Merebaknya kabar excavator di tambang mas ilegal yang diduga ada keterlibatan oknum (Aparat penegak Hukum (APH) ini diduga penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Unit excavator terlihat tersebut menunjukkan betapa beraninya pelaku dalam menjalankan aksinya tanpa mempedulikan dampak lingkungan. di wilayah Kabupaten Abdya Kecamatan Babahrot di Alue Rimung Desa Blang Dalam namun sampai saat ini aktivitas pertambangan masih berjalan lancar bahkan menjamur tanpa adanya teguran ataupun penindakan dari para APH.

Hal ini terbukti dengan tidak adanya tindakan para aparat terhadap para penambang mas  ilegal terutama para pengusaha Excavator yang menyediakan jasa layanan untuk membabat dan mengeruk hutan di wilayah Kecamatan Babahrot  Desa Blang dalam  sekitarnya.

Dari beberapa sumber juga didapatkan bahwa ada sekitar 7 unit Excavator yang beroperasi di Kecamatan babahrot wilayah Desa Blang Dalam, namun masih adem ayem tanpa ada penindakan ataupun peringatan dari aparat. Diketahui ada juga yang di sidak oleh Kapolres Abdya beberapa bulan lalu yang beroperasi di wilayah Alue Asan Basri di atas Sarah Breon. Tetapi setelah  di sidak cuma beberapa hari saja gak oprasi, setelah itu lansung beraktivitas kembali.

Sehingga hal ini menimbulkan dugaan adanya setoran terhadap para aparat agar usaha Excavator di sektor tambang ilegal untuk membuka lahan bagi para penambang terus berjalan mulus tanpa ada gangguan.

Menurut sumber inisial AA, “Kalau untuk pekerjaan selama ini aman-aman saja, tidak ada penindakan ataupun yang tertangkap baik itu pekerja ataupun Operator serta pengusaha Excavator. Hanya ada beberapa bulan di Tahun 2024 yang lalu yang berhenti sebentar karna ada informasi razia, namun sekarang sudah kerja kembali,” sebut salah satu pekerja tambang ilegal.

Dari informasi yang didapatkan bahwa ada yang menyebutkan 2 unit Excavator punya (MN) 3 unit punya ( syl/hm)1 unit punya (byg) yang mana punya (mn ) yang diduga  di koordinir oleh Kapolsek.

Hal yang menjadi perhatian terkait dengan penegakan tambang mas ilegal yang menggunakan jenis Excavator ini yaitu, untuk lokasi tambang ilegal wilayah kabupaten  Abdya Kecamatan babahrot Areal Alue Rimung desa Blang Dalam namun tidak ada penindakan serta upaya untuk melakukan penertiban oleh Aparat Berwajib Provinsi Aceh.

Masyarakat Menunggu Janji Safaruddin (Bupati Abdya Terpilih -Red) untuk menindak lanjuti.

Pewarta; Lukman