Mataaceh.com | Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue belum melakukan pembayaran tehadap gaji tenaga kontrak dan berbagai aneka tunjangan ASN di lingkup dinas pendidikan kabupaten setempat yang menjadi utang belanja pada tahun anggaran 2024.
Salah seorang ASN kepada media ini mengatakan, Harusnya gaji tenaga kontrak dan tunjangan ASN yang menjadi utang belanja di tahun 2024 sudah dibayarkan pada bulan februari tahun 2025. Akan tetapi hampir memasuki pertengahan tahun, hak-hak tersebut belum juga mereka terima.
” janjinya kemarin dibayarkan di bulan dua.Namun Sampai sekarang, belum ada sebuah kepastian kapan pembayaran akan dilakukan.” Kata ASN tadi dan namanya diminta untuk tidak ditulis.
Dirincikannya beberapa utang belanja di tahun 2024 yang belum dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas pendidikan Kabupaten Simeulue antara lain
1. Tunjangan khusus guru (TKG)/Tunjangan terpecil (Dacil) Tahun 2024 dengan rician 3 orang selama 9 bulan belum dibayar, 1 orang selama 8 bulan belum bayar, 20 orang selama 2 bulan belum bayar, 5 orang selama 3 bulan belum bayar.
2. Tunjangan profesi guru ( TPG) tahun 2024 sebanyak 57 orang mereka belum menerima pembayaran selama 3 bulan.
3. TPG THR 100 persen belum bayar sama sekali seluruh guru sertifikasi di kabupeten simeulue. Kemudian Gaji tenaga kontrak serta TPP yang belum dibayar untuk bulan desember tahun 2024.
4. Tunjangan penghasilan (Tamsil) 3 bulan seluruh guru non sertfikasi kabupaten simeulue tahun 2024
Untuk itu, ASN tadi berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini, agar para tenaga pendidik dapat lebih fokus menjalankan tugas tanpa terbebani masalah keuangan.
“Kami berharap agar pemerintah daerah mengambil langkah untuk segera menyelesaikan gak gak kami di tahun 2024 yang belum dibayarkan.apalagi ini di bulan Rhamadan kami sangat berharap dengan gaji dan tunjangan tersebut,” Demikian harapnya.
Di konfirmasi kepala dinas pendidikan Simeulue Firmanudin, Mengatakan gaji tenaga kontrak dan aneka tunjangan ASN yang belum dibayar ditahun 2024 segera dibayarkan.
“Untuk saat ini sedang dalam proses serta menunggu arahan dari pimpinan.”Jawab Firmanudin singkat.
Sementara Informasi yang beredar di grup WhatsApp sertifikasi Simeulue menyebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) belum bisa mencairkan belanja utang tahun 2024, termasuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji kontrak. Semuanya masih menunggu surat edaran dari Bupati Simeulue.
“Assalamualaikum .Yth. Bapak Kadis, Ibu Sekdis, Para PPTK, Kasubag, Pejabat Fungsional dan Staf DP3AKB. Sekedar pemberitahuan dari Dinas BPKD, yg bahwasanya untuk Belanja Utang TA. 2024 belum bisa dicairkan, termasuk TPP Dan gaji kontrak, menunggu Surat Edaran/Perintah dari Bapak Bupati Simeulue. Mari kita doakan bersama, semoga secepatnya di cairkan. Sekian, Terimakasih, ” Tulis dalam group tersebut.
Pewarta: Lukman hakim