LSM FORMAT MENGAPRESIASI KINERJA PENGADILAN NEGERI MEULABOH TERKAIT PELAKSANAAAN EKSEKUSI LELANG YANG SUDAH BERLANGSUNG SELAMA 5 THN

BAGIKAN

LSM FORMAT MENGAPRESIASI KINERJA PENGADILAN NEGERI MEULABOH TERKAIT PELAKSANAAAN EKSEKUSI LELANG YANG SUDAH BERLANGSUNG SELAMA 5 THN

BAGIKAN

Aceh barat, mata Aceh com -Ketum LSM Format (FORUM MASYARAKAT ACEH BARAT) Fajar Hendra Irawan, S.ab, mengapresiasi  kinerja Pengadilan Negeri Meulaboh dan Polres Aceh Barat dalam menyelesaikan kasus sengketa lelang yang sudah berlangsung selama 5 thn tidak kunjung selesai dan sekarang sukses di eksekusi. Putusan eksekusi aset barang milik Sdr.Heri Saputra oleh Pengadilan berupa bangunan rumah yang terletak di atas sebidang tanah yang berlokasi di JL. Kuta Paya Desa Suak ribe Kec. Johan pahlawan Kab. Aceh Barat pada akhirnya berhasil dikosongkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan ini membuktikan hukum masih berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Meulaboh An. M.JAFAR,S.H, dan didampingi oleh dua orang saksi, Eksekusi diawali pembacaan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan No. 771/PAN.PNW.1-U8/HK2.4/Vlll/2025 No.1/PDT.EKS.HT.2021/PN MBO. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa adanya hambatan atau perlawanan dari pihak manapun. Hal ini mencerminkan keberhasilan koordinasi dan persiapan yang matang dari seluruh unsur yang terlibat.

Ketua umum LSM Format menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran putusan eksekusi, termasuk Aparat keamanan dan perangkat desa setempat atas terwujudnya kegiatan eksekusi tersebut, ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan dalam rangka melindungi hak dan aset milik masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku.