Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat Menuai Kritik atas Pembagian Ikan kepada anak anak yang Tidak Layak Konsumsi

BAGIKAN

Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat Menuai Kritik atas Pembagian Ikan kepada anak anak yang Tidak Layak Konsumsi

BAGIKAN

 

mata Aceh com .kamis 25 September 2025,Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat baru-baru ini membagikan ikan kepada anak-anak di Aceh Barat. Namun, ikan yang dibagikan ternyata sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena sudah gatal dan bertelur. Pembagian ikan ini menuai kritik dari masyarakat dan organisasi kesehatan karena dapat membahayakan kesehatan anak-anak.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 5: Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan pangan harus memastikan bahwa pangan yang dihasilkan atau diedarkan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, Pasal 3: Pangan yang diedarkan harus memenuhi standar keamanan pangan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat perlu melakukan pengecekan kualitas ikan sebelum membagikannya kepada masyarakat.
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat perlu memastikan bahwa ikan yang dibagikan aman dan layak untuk dikonsumsi.

Pembagian ikan yang tidak layak konsumsi dapat membahayakan kesehatan anak-anak, termasuk risiko keracunan makanan dan penyakit lainnya. Oleh karena itu, penting bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat untuk memperhatikan kualitas ikan yang dibagikan dan memastikan bahwa ikan tersebut aman untuk dikonsumsi.