Home Archives

Ahmad Marzuki Segera Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh, Usulan Wali Nanggroe Diabaikan?

SHARE |

Banda Aceh, Mataaceh.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik Penjabat Gubernur Aceh melalui sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Pelantikan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh ini dinilai mengabaikan aspirasi rakyat aceh yang disampaikan melalui Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

Ahmad Marzuki dipastikan sebagai sosok Pj Gubernur yang segera dilantik. Mantan pangdam Iskandar muda ini mengemban tugas hingga terpilihnya pasangan gubernur definitif di Pilkada 2024 mendatang.

Informasi ini merujuk pada surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRA tertanggal 4 Juli 2022. Surat yang diteken oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro memberitahukan jadwal pelantikan Pj Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh melalui sidang paripurna DPRA.

Nama Ahmad Marzuki yang dilantik hari ini, Senin (4/7) sebagai staf ahli Kemendagri disebutkan di dalam surat sebagai sosok yang dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.

Linimasa media sosial dan media siber lokal ramai mengangkat perihal pelantikan PJ Gubernur Aceh ini. Ucapan selamat bertugas mengalir dari berbagai pihak.

Namun, sebagian lainnya menilai nama Achmad Marzuki kurang tepat mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Aceh. Penolakan juga tak terbendung hingga rencana menggelar aksi turun ke jalan.

Pemerintah Aceh sebelumnya mengusulkan tiga nama untuk dipilih oleh presiden sebagai Pj Gubernur Aceh. Mereka adalah Safrizal sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Indra Iskandar yang saat ini menjabat Sekjen DPR RI dan Achmad Marzuki.

Sebelumnya pada 26 April 2022 Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar telah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo perihal usulan nama PJ Gubernur Aceh. Wali Nanggroe mengusulkan Syafrizal sebagai sosok pengganti Ir Nova Iriansyah yang berakhir masa jabatan.

Langkah Presiden Joko Widodo memilih Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh dinilai sebagai bentuk pengabaian atas aspirasi. Apalagi wali nanggro sebagai lembaga pemangku kepentingan untuk pemersatu rakyat Aceh, hendaknya mendapat prioritas.

“Ini sama saja dengan melecehkan lembaga wali nanggro. Seharusnya pemerintah pusat mempertimbangkan secara khusus usulan dari Wali Nanggroe karena berasal dari suara rakyat Aceh” ujar salah seorang tokoh muda Aceh di Jakarta yang menghubungi mataaceh.com secara khusus untuk pembahasan terkait informasi pelantikan Penjabat Gubernur Aceh.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU