Home Archives

Syekhy Menilai Mahlek Mahmud dan Muzakir Manaf Pengkianat Bangsa

SHARE |

Banda Aceh, Masyarakat Aceh akhir-akhir ini telah di hebohkan dengan muncul akun Fecebook atas nama Syekhy Gam dengan mengungah vidio terkait perjanjian MOU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan gerakan Aceh mardeka atau (GAM).

Video di akun Facebook tersebut menjadi kontroversi di kalangan media sosial, komentar pro dan kontra dikalangan masyarakat muncul.

Dalam video yang tersebar atas nama akun Syekh Gam membahas beberapa persoalan terkait perjanjian MOU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan gerakan Aceh mardeka atau GAM.

Pembahasan yang dikutip di video tersebut, Syekhy memperlihatkan kekecewaannya terhadap pihak yang terlibat dalam perjanjian MOU tersebut.

Lantara menurutnya, Pihak yang terlibat dalam MOU Helsingki merupakan skenario dan kepetingan kelompok penghianat GAM di bawah komando Mahlek Mahmud Cs dan Muzakir Manaf.

Hal itu di sampaikan oleh syekhy Gam Lantara perjanjian MOU Helsinky sudah berjalan 16 tahun, namun satu pun tidak terlaksanakan. Baik dari pemerintah pusat ada pun dari pihak GAM di bawah Maglek Mahmud.

Menurut syakhy, perjanji MOU Helsingki merupakan kepetingan pihak pihak yang berkhianat kepada perjuangan Almarhum Teugku Hasan Muhammad Tiroe.

Pasalnya Tungku Hasan Tiroe saat itu mengangap pertemuan Mou Helsinki antara pemerintah Indonesia dan pihak perwakilan gerakan Aceh mardeka (GAM) yang di monitori oleh Antasari adalah pengakuan Aceh sebagai negara berdaulat oleh indonesia.

Namun hal hasil ternyata pertemuan tersebut adalah merupakan perjnjian perdamaian antara RI dan Gam, dalam status Aceh adalah bagian dari indonesia.

“karna itu Tungku Hasan tiroe beuliau tiba di Aceh sehingga almarhum mengalami shok berat hingga jatuh sakit.”ucapnya

Maka dengan itu, Syekhy menilai mahlek Mahmud dan Muzakir Manaf merupakan penghianat perjuangan Tungkue Hasan Tiroe, dan mereka harus mempertanggung jawabkan hal itu kepada bangsa Aceh.

Bukan hanya itu saja, Syekhy juga mengajak pada tanggal 26 Maret 2021, semua masyarakat untuk berkumpul di halaman gedung Wali Nangroe Aceh, untuk menyuarakan dan menuntut pihak-pihak yang telah menjual darah perjuanga bangsa Aceh hanya dengan sebuat partai lokal di bawah UUD RI.

“Aksi tersebut akan dilaksanakan dalam gugatan rakyat Aceh terhadap mahlek Mahmud dan Muzakir Manaf serta pemerintah Indonesia atas penipuan dan perjanjian MOU Helsingki,”katanya

Ia meminta mahlek Mahmud, segara keluar dari status sebagai wali Nangroe Aceh. dan semua pertai lokal harus di hapuskan di Aceh, persoalan Aceh dengan pemerintah Indonesia harus di kembalikan ke internasional.

Terkait hal tersebut saat di konfirmasi pewata media ini Atas nama Syekhy membenarkan hal tersebut.(16/3/21).

Share :

SHARE |

Leave a Comment

1 comment

Agani Iskandar Kamis, 18 Maret 2021 | 03:1 WIB - 03:23

Ka mulai puta film laen lom, that na teuh Bansa geutanyoe, manduem2 bak ujoeng2 (Hareuta, Tahta, dan peu likoet langet)😡😡

Reply

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU