Aceh Utara| Unit pengelola Kegiatan (UPK) Pembiayaan Syariah Mandiri Kecamatan Muara Batu Akan melaksanakan Musyawarah tutup buku tahun 2020 diduga surat undangan melanggar aturan MAD.
Pasalnya, dalam surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Geuchik Kecamatan Muara Batu, terkait tutup buku tahun anggaran 2020 yang akan dilaksanakan di aula Kantor Camat Muara Batu Pada 31 Maret 2021 tercatat tulisan “Tidak Boleh Diwakili”.
Terkait hal tersebut salah satu Geuchik di kecamtan Muara Batu mengatakan disaat dirinya membaca surat undangan MAD seperti ada kejanggalan dalam isi surat yang di terima olehnya,
karena isi surat hanya Geuchik saja yang di undang dalam musyawarah tersebut, tidak boleh diwakil, terkesan seperti ada yang di tutupi.
“Saya heran saja, kenapa hanya Geuchik saja yang jadi peserta, padahal jelas kita tau bersama, bahwa dari dulu masa PNPM MAD itu dihadiri sampai 5 atau 6 orang pergampong dan tidak ada bahasa tidak boleh diwakili, ini kan dana publik, dana masyarakat, kenapa masyarakat tidak boleh tau”, cetus pria yang pernah menjadi KPMD.
Tambahnya lagi, Kalau memang musyawarah itu di laksanakan hari Rabu, BKAD, Camat dan BP UPK Akan bermasalah kalau ada yang tidak terima, karna ini dana publik, dan jelas dalam aturan MAD disebutkan pesertanya berasal dari unsur Kepala Desa (Geuchik), Ketua BPD (tuha Peut) dan unsur Masyarakat serta perwakilan Perempuan.
Ditempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Muara batu di Lhokseumawe juga menjelaskan beberapa hal yang pernah terjadi di UPK Muara Batu, pernah terjadi kendala Internal dan mungkin sekarang sudah diselesaikan.
“Banyak penyelewengan yang terjadi, ada pinjaman diluar prosedur yang dilakukan pengurus UPK, maka dilakukanlah audit. Untuk sekarang apa sudah selesai saya belum tau, abang hubungi saja Camat dan BKAD Muara Batu, ini ada nomor sama saya, entah masih aktif atau tidak karena tidak pernah saya hubungi sekitar beberapa tahun silam” ungkapnya.
Sehingga berita ini di terbitkan, media ini telah berusaha mencoba menghubungi ketua BKAD Muara Batu atas Nama Marzuki tetapi nomornya diluar jangkauan.(29/3/2021).Senin