Aceh – Kegiatan seremonial kunjungan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Aceh menimbulkan kerumunan, langgar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, hal itu terlihat nyata, Sabtu (24/4/2021) di Bireuen.
Penyambutan kedatangan tersebut difasilitasi oleh Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT juga merupakan Ketua DPD Demokrat Aceh dan DR. H. Muzakkar A Gani, M.Si selaku Bupati Bireuen sekaligus Plt. DPC Demokrat Kabupaten Bireuen.
Menurut salah satu mahasiswa asal Bireuen, Muhammad Reza, seharusnya semua itu tidak terjadi dikarenakan Gubernur Aceh pada tanggal 14/4/2021 telah mengeluarkan surat instruksi larangan menyelenggarakan/acara buka puasa bersama dan/atau halal bi halal yang menimbulkan kerumunan.
“Sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor : 05/INSTR/2021, tanggal 14 April 2021, dilarang menyelenggarakan/ menghadiri buka puasa bersama dan/atau Halal bi halal yang menimbulkan kerumunan, ini malah Gubernur Aceh bersama Bupati Bireuen melanggar.”
Dikatakan Reza, ini sangat disayangkan dan hal itu tidak layak, saat diwawancarai dan diminta tanggapannya menyangkut hal itu melalui telepon seluler.
“Ini sangat disayangkan dan hal itu tidak layak hingga membuat bingung masyarakat Bireuen dan Aceh. Pejabat seakan bolwh-boleh saja menggelar acara. Sedangkan masyarakat tidak demikian, hingga menimbulkan kecemburuan sebahagian masyarakat. Di sisi lain Gubernur Aceh sendiri memfasilitasi kerumunan dan mengadakan buka puasa bersama,” pungkas Reza.
Gubernur sendiri tidak konsisten dengan instruksinya sendiri, melahirkan kesan instruksi tersebut tidak berlaku untuk Gubernur dan Partai Demokrat, tegasnya.
Dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Secara jelas kita melihat acara yang di lakukan oleh Gubernur Aceh dan Bupati Bireuen dalam menyambut kedatang ketum partai demokrat AHY dan Sekjen, sangat merugikan masyarkat Aceh khususnya kabupaten Bireuen terhadap dampak Covid -19.
“Pertanyaannya apakah Bupati Bireuen mengerti atau menuruti intruksi presiden tersebut?”
Sebagai harapan pada pemerintah agar berilah tauladan pada masyarakatnya, jangan buat mereka merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil agar dimasa pandemi covid-19 dapat di lalui sesuai dengan anjuran pemerintah yang berlaku.