Pemakaman A Jalil Secara Prokes Covid-19

Oleh

Oleh

Bireuen – Seorang warga Desa Meunasah Tambo Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen dikebumikan secara Prokes Covid-19, Minggu (2 Mei 2021) sekira pkl 02:10 WIB.


Informasi dihimpun mataaceh.com dari sejumlah sumber, hari Sabtu tanggal (1 Mei) sekira pukul 17.56 WIB A Jalil dinyatakan meninggal dunia di RSU ZAINAL ABIDIN (RSUZA) Banda Aceh dengan status Pasien Covid 19, berdasarkan Tes SWAB RT PCR sebelumnya pada tanggal 28/04 dengan Hasil Positif.


Pada pukul 02.10 WIB Jenazah tiba di Kampung halamannya dan atas persetujuan keluarga serta perangkat Desa Jasad tersebut dikebumikan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.


Pelaksanaan pemekaman tersebut turut dihadiri oleh Tim Survailance Puskesmas Peudada, Bhabinkamtibmas Desa Meunasah Tambo dan Perangkat Desa hingga selesai pukul 03.15 WIB dan berjalan aman dan lancar.


Alfian selaku Keuchik Meunasah Tambo didampingi Tim Survailance Puskesmas Peudada, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengatakan dalam pelaksanaan pemulasaran dan penguburan jenazah, pihak keluarga sudah mengerti tentang penyebaran Covid-19 dan Protokol Kesehatan.


Babinsa beserta bhabinkamtipmas dan Tim kesehatan Puskesmas menyampaikan kepihak Keluarga alamarhum supaya melakukan Isolasi Mandiri dan membatasi kontak fisik secara langsung dengan warga setempat agar terhindar dari Covid-19.

Covid-19Pemakaman

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text