Mataaceh.com – Pemilik tempat bangunan cafe di Waduk Lhokseumawe, kecewa atas tindakan pembongkaran lapak cafe oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe yang menertipkan Pedagang di kota tersebut, yang juga katanya akan di terapkan Syariah Islam yang disebutkan Kota Lhokseumawe Beriman.
Mardiana pemilik lapak cafe di Waduk Kota Lhokseumawe, tepatnya dibelakang Terminal Baru (TB), Keude Aceh. menyebutkan Penggusuran atau pembongkaran lapak di Waduk sangat “Aneh” terkesan pilih kasih.
Mardiana sangat kecewa karena lapaknya di bongkar, dia menyebutkan “mereka tidak punya hati, lapak saya dipaksakan bongkar seakan punya mereka sedangkan disekelilingan saya sama sekali tidak di sentuh” ucapnya Mardiana dengan nada sedih
Sekretaris Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut setelah memberikan teguran kepada yang bersangkutan. Hal tersebut dilaksanakan karena misi Lhokseumawe untuk menegakkan syariat Islam.
Heri Maulana menyebutkan cafe ibuk Mardiana, dibongkar karena berdasarkan video viral yang melanggarkan syariah islam.
Kami bukan melarang mereka jualan, ini hanya saja menertipkan, jualan bole tetapi di tempat yang terbuka tidak bole tertutup atau membuat bangunan permanen di lokasi Waduk, Kota Lhokseumawe. jika tidak meindahkan ketertiban maka semua akan kami bongkar tanpa pilih kasih. Tegas Heri Maulana pada Mataaceh.com Jumat (18/11/22).