Pria Berambut Ala Korea Tepergok Warga Curi Kambing

Oleh

Oleh

LHOKSUKON – Lelaki 19 tahun berinisial ZA warga Gampong Kanot Kecamatan Syamtlira Aron, Aceh Utara, Selasa (1/6/2021) tertangkap warga mencuri seekor kambing yang sedang merumput di kawasan Gampong Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara. Namun dalam kasus ini satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

Serupa dengan kasus pencurian Kambing sebelumnya, Aksi pencurian yang dilakukan pria berambut ala korea ini gagal sebab dipergoki M Faisal (25) selaku pemilik kambing. Saat itu pelaku ZA menggendong kambing dan membawanya bersama rekannya menggunakan sepmor Matic Honda Genio tanpa Nopol.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E menyampaikan, pelaku yang tepergok mencuri kambing diteriaki oleh warga dan diamankan, kemudian dijemput anggota Polsek Matangkuli.

“Saat diamankan warga, seorang tersangka yang berperan mengemudikan sepeda motor berhasil kabur melarikan diri,” ujar AKP Fauzi, Rabu (2/6/2021).

Terkait kasus ini, AKP Fauzi menambahkan, korban telah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara, “Saat ini tersangka ZA beserta barang bukti Sepmor sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan: M. Raja

Ala KoreaCuri Kambing

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text