Mataaceh.com | Lhokseumawe – Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin mengadakan pesta pernikahan anaknya tanpa menghiraukan surat edaran Gubernur Aceh, pada selasa (01/06/21). Terlihat abaikan terhadap penerapan protokol kesehatan covid19.
Kadinkes aceh utara Amir Syarifuddin ini bukan hanya melanggar prokes dia juga mengabaikan surat edaran Gubernur Aceh yang sudah ditetapkan dalam surat instruksi Nomor 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan kegiatan pernikahan/perkawinan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan massa. Surat Instruksi itu diterbitkan dan diteken langsung Gubernur Nova pada Senin (11/1).
Ironisnya akibat Bupati Aceh Utara Muhammdat Taib tidak mengeluarkan SE (Surat Edaran) Covid19, maka ASN dan PNS di Aceh Utara tidak segan-segan membuat kerumunan seperti yang terjadi saat ini salah seorang Kadiskes mengadakan pesta perkawinan anaknya dan beberapa pekan lalu juga ada salah satu dari tim Satgas juga yang melanggarkan prokes, terlihat reaksi para petinggi dalam pemerintahan Aceh Utara santai-santai saja dan tanpa hiraukan angka covid19 di Aceh semakin meningkat.
Terkesan dalam penanganan covid19 di Aceh utara kurang tegas saat pewarta ini konfirmasi dengan pihak Satgas Covid19 di Aceh Utara tidak ada merespon hingga berita ini tayang.