LHOKSEUMAWE – Tim gabungan menggelar operasi yustisi dan patroli gabungan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (2/6/2021) malam.
Dalam operasi tersebut menurut amatan pewarta tim gabungan menyegel swalayan Alfa Midi yang beralamat Jalan Merdeka Barat, Keude Cunda, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya pihak Grosir kecil sempat mengeluh terkait Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diduga tidak diberlakukan terhadap Swalayan Alfa Midi.
“Kami grosir kecil di suruh tutup, tetapi Alfa Midi tidak, seakan pilih kasi,”ucap salah satu pemilik Grosir kepada pewarta media ini.
Seperti yang diketahui, personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Sat Pol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe beregerak melakukan Ops Yustisi dan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selanjutnya, tim menuju ke beberapa cafe atau warkop yang masih tidak mengindahkan ketentuan PPKM yang salah satunya pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Grub WhatsAp Patner Mataaceh.com mengatakan, “Kita tindak juga, satgas covid 19 terdepan adalah Satpol PP dengan didukung TNI-Polri ,jangan dibilang kita pilih kasih,”ujarnya.
Tambahnya, “Suzuya pun ga ada ampun jangan salah menilai,mereka jam 21.30 juga sudah tutup,” tandas Kapolres Lhokseumawe.(3/6/2021).Kamis