Lhokseumawe,|Terkait pelaksanaan wisuda Universitas Malikussaleh (UNIMAL) angkatan ke XXVI tahun 2021 secara Hybrid (daring dan luring) yang diumumkan oleh website remsi Unimal pada Sabtu 5 Juni 2021 kemarin, memunculkan konflik baru bagi mahasiswa Unimal.
Hal itu disampaimpaikan oleh Ketua Umum Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) Cabang Lhokseumawe Beni Murdani kepada media ini, Minggu (6/6/2021) melalui pesan Whatsapp.
Beni Murdani mengatakan bahwa terkait informasi rencana pelaksanaan kegiatan wisuda Unimal melalui dua metode berbeda tersebut akan menimbulkan konflik besar bagi mahasiswa.
“Pelaksanaan wisuda tatap muka bagi lulusan predikat dengan pujian atau coumlode, sedangkan yang lain dilakukan dirumah kediaman masing-masing dengan menggunakan daring, kebijakan ini merupakan konflik bagi seluruh mahasiswa Unimal”, kata Beni.
Terkait kebijak Unimal tersebut, Beni juga menyinggung Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal yang juga sebagai Ketua Bidang Protokl Pelaksana Wisuda, Teuku Kemal Pasya sebagai biang kerok deskriminasi untuk sebagaian mahasiswa.
“Teuku kemal Fasya adalah sosok dosen atau guru untuk kemudian menjadi contoh teladan yang baik bagi seluruh mahasiswa yang kuliah di Unimal, seharusnya tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang sedemikian rupa hingga sampai mendeskriminasi taman-taman mahasiswa lain yang hendak berwisuda”, ungkap Beni.
Beni menambahkan, semuanya mahasiswa yang terlahir di Unimal mareka telah selesai melaksanakan semua administratif, mulai dari tes pertama, membayar uang kuliah tunggal (UKT) sampai selesai dalam tahapan penelitian gunanya untuk pengambilan gelar Sarjana.
“Tapi kenapa harus ada perbedaan kesta bagi mereka? Ini salah satu bentuk kebijakan yang tidak adil sama sekali”. ungkapnya.
Mahasiswa asal Unimal tersebut meminta kepada Rektor Herma Fitra agar mengevaluasi terkait kebijak yang sudah diumumkan di website resmi Unimal tersebut serta meminta revitalisasi struktural UPT Kehumasan Unimal tersebut.
“Saya meminta kepada bapak Rektor Herman Fitra agar mengevaluasi terkait kebijakan yang sudah di ambil juga sekaligus melakukan revitalisasi struktural UPT kehumasan agar tidak terulang lagi hal yang sedemikian rupa. Jika kita kaji melakukan perspektif sosiologis ini adalah sebuah kebijakan yang aneh sehingga banyak kontradiktif bagi semua kalangan mahasiswa”, tutup Beni.