Proyek Jembatan di Lhokseumawe Minim Rambu-rambu dan Abai Keselamatan Pekerja

Oleh

Oleh

Lhokseumawe – Proyek jembatan di Jalan nasional Medan-Banda Aceh yang berlokasinya di Kandang Kota Lhokseumawe, diduga minimnya rambu-rambu dan abaikan keselamatan pekerja, saat pewarta ini menyambangi ke Lokasi terlihat proyek yang lagi dikerjakan juga tidak transparan tentang keterbukaan publik papan informasi tidak terlihat. Rabu (28/07/21).

Pekerja juga terlihat tidak menggunakan safety terkesan pihak perusahaan mengabaikan keselamatan pekerja.

Mengenai safety Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga pernah menegaskan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberi sanksi kepada konsultan maupun kontraktor proyek pemerintah yang abai dengan aspek keselamatan kerja. Kementerian Perhubungan bisa memberikan sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja. 

“Kalau kesalahannya medium, kita akan mempertimbangkan lingkup mereka untuk menggarap proyek lagi. Tapi kalau berat, itu akan langsung diberhentikan, dan akan kita masukkan blacklist,” kata Budi saat meninjau proyek lintasan dwi ganda Cikarang – Manggarai, Jakarta Timur, Minggu, 18 Februari 2018 lalu.

Pekerja juga tidak mematuhi prokes dengan tidak menggunakan masker abaikan peraturan PPKM ditengah-tengah kondisi darurat Covid-19.

Pewarta media ini juga telah konfirmasi pihak PPK Herman, melalui whatsApp Herman enggan memberi tanggapan hingga berita ini tayang.

Acehcovid19PPKM

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text