Home Archives

Tempat Produksi Garam di Dewantara, Jadi Ancaman Bagi Perumahan Nelayan 

SHARE |

Lhoksukon — Pembangunan tempat produksi garam di Gampong Glumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, jadi ancaman bagi perumahan nelayan. Pasalnya bangunan yang akan didirikan berada persis di depan komplek rumah nelayan yang dikhawatirkan akan membawa dampak korosi yang lebih besar. 

“Dua hari lalu kami diajak rapat oleh Panglima Laot Dewantara dan Kepala Dusun. Mereka bilang mau bangun tempat penjemuran garam disini” kata beberapa warga yang dijumpai di komplek perumahan nelayan, Jumat (3/9/21).

Warga menyebut pihaknya tidak setuju dengan keberadaan bangunan tersebut. Selain dampak korosi, aktifitas di tempat penjemuran garam ini nantinya juga akan mengganggu kenyamanan komplek perumahan.

Bahkan, sebut warga, pihaknya tetap menolak keberadaan tempat produksi garam yang pondasinya hanya terpaut belasan meter dari pintu rumah mereka. 

“Tiba-tiba didatangkan bahan (material bangunan-red) ke lokasi. Lalu dikumpulkan warga komplek beberapa orang langsung bilang mau bangun tempat garam. Kami juga dengar kepala dusun bilang ini harus kalian terima kami bangun disini, ini kan rumah bantuan kementerian, dan pabrik garam ini juga dari kementerian” kata salah seorang ibu rumah tangga yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Keputusan terkait lokasi ini pernah disampaikan ke pihak rekanan dan unsur Muspika Dewantara. Namun Kadus dan Panglima Laot memaksa agar bangunan tersebut didirikan persis di depan komplek.

“Kami sudah sampaikan tidak mau. Mereka juga memaksa kami. Kami berharap dipindahkan dari sini bangunan itu. Kan tanah daerah sini masih luas, kenapa harus persis di depan rumah kami,” kata warga komplek rumah nelayan.

Informasi lain menyebutkan, awalnya rencana pembangunan tempat produksi  garam itu hendak didirikan di Gampong Lancang Barat. Namun muncul penolakan warga, sehingga dipindah ke Gampong Glumpang Sulu Timu.

Amatan media ini, dilokasi terlihat lahan seluas lebih kurang 30 x 100 meter sudah dilakukan pembersihan. Di bagian sisi juga sudah dikerjakan pondasi bangunan. Pondasi tersebut dibangun hanya berjarak belasan meter dari rumah warga. 

Bangunan tempat produksi garam tersebut terdiri atas dua bangunan. Salah satunya didirikan jauh dari komplek perumahan nelayan.

Tingkat korosi di wilayah itu disebut sangat tinggi, karena berada persis di pinggir laut. Hal ini dapat dilihat dari atap rumah warga yang sudah mulai muncul karatan.

Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kepala Dusun Pasie Kuala, Abdul Rahim menyebut penetapan lokasi berdasarkan kesepakatan Pemerintah Gampong dan Muspika.

“Nanti bangunan itu akan dikelola oleh kelompok petani garam dan BUMG Glumpang Sulu Timu” kata Rahim.

Hal senada juga disampaikan Panglima Laot Kecamatan Dewantara, Naharuddin. Dia mengklaim tidak ada penolakan warga. “Kami sudah buat rapat. Tidak ada penolakan. Ini kan dibangun di atas tanah negara juga” kata Nahar. 

Belum diketahui apakah tempat produksi garam tersebut sudah mengantongi izin operasional dari pihak terkait.

Sementara itu Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara, Rawan Rusmawijaya, S.St tidak memberi respon saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon.

Tags:

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU