12 Anggot DPRK Nagan Raya Diduga Terlibat Suap Dalam Penyusulan dan Penetapan Calon PJ Bupati

Oleh

Oleh

Mataaceh.com | Nagan Raya – Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Kejaksaan Negeri Nagan Raya Transparan dan jangan ada yang di tutup tutupi terkait Dugaan Suap Yang Melibatkan 12 Anggota DPRK Nagan Raya

Lembaga Aliansi Indonesia ( L.A.I ). Satgas Pungli. Kami sangat mendukung kejaksaan Nagan Raya atas proses kasus dugaan suap menyuap atau gratifikasi saat pengusulan dan penetapan calon PJ Bupati Nagan Raya.
pada 12 anggota dewan di Nagan Raya pada waktu itu.

Syamsul Arif. S.pd.i mengajak publik dan masyarakat untuk ikut bersama-sama memberi dukungan penuh dan semangat kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya  agar bekerja lebih maksimal menuntaskan keseluruhan perkara-perkara dugaan Suap dan Gratifikasi saat pengusulan PJ Bupati Nagan Raya yang di duga melibatkan 12 Anggota DPRK Nagan Raya ”, ujar Satgas Pungli (Poksi) Lembaga Aliansi Indonesia ( L.A.I ).Syamsul Arif. S.pd.i  Jum’at Malam (11/11/2022), melalui relisnya yang di kirim keawak media mataaceh.com.

“Kami dari Lsm siap untuk mebantu dan siap mendampingi proses dugaan tersebut hingga tuntas”

“Harapan dan pesan kami pada kejaksaan Nagan Raya setiap ada perkembangan pada proses kasus dugaan tersebut tolong di publikasikan dan harapan besar jangan sampai proses kasus dugaan tersebut hilang atau beku di teungah jalan” jelasnya

“Dan kami juga setuju jika kejaksaan Nagan Raya juga mengadeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam proses kasus dugaan tersebut agar tidak terjadi lagi di masa akan datang”. tambanya

“Dan terakhir Syamsul Arif. S.pd.i  mengajak publik untuk turut bersama-sama mengawal dan mengawasi proses kasus dugaan suap menyuap atau gratifikasi saat pengusulan dan penetapan calon PJ Bupati Nagan Raya” tutupnya

Pewarta, Sarwadi/Lukman H.

Acehdprk nagan rayaPungli

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text