Bendera Petaka Dikibarkan, S.Ramadhan Djamil Nahkodai PJID-N Provinsi Aceh

BAGIKAN

Bendera Petaka Dikibarkan, S.Ramadhan Djamil Nahkodai PJID-N Provinsi Aceh

BAGIKAN

Takengon| Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) melantik pengurus Provinsi Aceh di hotel Linge land, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (21/11/2021).

Pelantikan tersebut di pimpim langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PJID-N, Ismail Sarlata dengan mengibarkan Bendera Petaka Serta menujukan S.Jamil Ramadhan untuk menahkodai PJID-N provinsi Aceh di periode 2021-2026.

Dalam kata sambutan, Jamil Ramadhan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang menujukan dirinya sebagai Ketua PJID-N provinsi Aceh di Priode 2021-2026. Ia mengajak seluruh anggota untuk mengikuti program pemerintah yaitu Vaksinasi, serta tidak mempublikasikan berita hoaks. Untuk mematahkan asumsi masyarakat tentang wartawan abal-abal.

Selain itu, Ketua Umum PJID-N, Ismail Sarlata juga memberikan edukasi kepada hadirin yang hadir agar wartawan tidak di kriminalisasi, terkait pemberitaan dengan kasus I.T.E karena pihak penegak hukum dengan dewan pers telah melakukan kesepakan terkait hal ini namun tidak di sosialisasikan.

Ia mengatakan, Jurnalis bekerja di lindungi oleh undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, jika jurnalis PJID-N mendapatkan perlakukan seperti ini maka kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan orasi di seluruh republik Indonesia.

“Disini saya ingin memberikan masukan terkait wartawan yang di kriminalisasi, saya mohon kepada aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi kepada jurnalis, dengan mengatasnamakan undang-undang I.T.E,”ujarnya.

Laporan : Suyadi S.sos