Dana Hibah BRA Simeulue Raib dengan Misterius

BAGIKAN

Dana Hibah BRA Simeulue Raib dengan Misterius

BAGIKAN

MATAACEH.COM, Simeulue – Pengololaan belanja hibah dan bantuan sosial sebesar 4,9 Milyar dan nilai anggaran belanja  bantuaan sosial sebesar 1,9 Milyar dengan realisasi 1,8 Milyar yang diangarkan Pemerintah Kabupaten simeulue terkesan tidak sesuai ketentuan.

Informasi yang diterima Mataaceh.com, Selasa, (21/12/2021) berasal dari temuan BPK perwakilan  Propinsi Aceh di tahun 2020  diduga sampai sekarang belum mempunyai pertanggung jawaban. Hal tersebut patut menjadi sorotan, sehingga banyak yang berasumsi anggaran itu raib dengan misterius. seperti dimakan ‘Genderuwo’.

Diketahui,  Pengkab simeulue berpedoman pada Peraturan Bupati  Simeulue Nomor 15 Tahun 2020 tentang perubabahan keempat atas peraturan Bupati simeulue Nomor 17 Tahun 2011 tentang tata  cara penggaran.

Selain pemberian hibah dan bantuaan sosial berupa uang, pemerintah Kabupaten simeulue juga telah mengangarkan pemberiaan hibah dan bantuaan sosial berupa barang melalui belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat melalui pihak ketiga sebesar 62,1 Milyar dan telah direalisasikan 43,3 Milyar.

Menurut hasil investigsi mendalam wartawan mataceh.com, permasalah pertanggung jawaban pemberian hibah dan bantuan sosial tersebut berasal dari Badan Reintegrasi Aceh ( BRA )  Kabupaten simeulue sebanyak 200 juta.

Sebelumnya Kepala Sub bidang dana hibah BPKD Kabupaten Simeulue diketahui telah menyampaikan surat permintaan laporan pertanggung jawaban dana hibah pada tanggal 25 Augustus 2020 Serta surat teguran kepada Badan Reintegrasi Aceh ( BRA ). Namun sampai dengan pemeriksaan terakhir pihak Badan Reintegrasi Aceh ( BRA ) belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban dana hibah yang telah diterima.

Pewarta  ( Sarwadi ).