Mataaceh.com | Pidie- Petani di Kabupaten Pidie mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal pupuk tersebut dijual di kios resmi.
Informasi diterima, para petani di Kabupaten Pidie harus menebus pupuk bersubsidi dengan harga 140 ribu jenis Urea dan 170 Ribu jenis Phonska. Tentu harga tersebut sangat memberatkan para petani.
Mengonfirmasi beredarnya informasi itu, tim Cek Fakta media ini, Jum’at (24/7/2022) menyambangi sejumlah kios resmi pupuk subsidi di Kabupaten Pidie. Alhasi, sejumlah kios mengakui bahwa mereka menjual pupuk bersubsidi melampaui harga enceran tertinggi (HET) dengan Rp. 140 Ribu Pupuk jenis Urea dan 150 Ribu jenis Phonska untuk petani yang terdaftar di RDKK.
Pihak CV Beuna Raseuki Trasindo yang diketahui sebagai agen Penyalur Pupuk Subsidi saat dikonfirmasi terkesan buang badan terkait melampaunya harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Pidie. Pihaknya menyarankan jika untuk Harga Enceran Tertinggi (HET) agar dikonfirmasi langsung dengan Tim KP3.