Banda Aceh, mataaceh-backup.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik Penjabat Gubernur Aceh melalui sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Pelantikan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh ini dinilai mengabaikan aspirasi rakyat aceh yang disampaikan melalui Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
Ahmad Marzuki dipastikan sebagai sosok Pj Gubernur yang segera dilantik. Mantan pangdam Iskandar muda ini mengemban tugas hingga terpilihnya pasangan gubernur definitif di Pilkada 2024 mendatang.
Informasi ini merujuk pada surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRA tertanggal 4 Juli 2022. Surat yang diteken oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro memberitahukan jadwal pelantikan Pj Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh melalui sidang paripurna DPRA.
Nama Ahmad Marzuki yang dilantik hari ini, Senin (4/7) sebagai staf ahli Kemendagri disebutkan di dalam surat sebagai sosok yang dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.
Linimasa media sosial dan media siber lokal ramai mengangkat perihal pelantikan PJ Gubernur Aceh ini. Ucapan selamat bertugas mengalir dari berbagai pihak.
Namun, sebagian lainnya menilai nama Achmad Marzuki kurang tepat mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Aceh. Penolakan juga tak terbendung hingga rencana menggelar aksi turun ke jalan.
Pemerintah Aceh sebelumnya mengusulkan tiga nama untuk dipilih oleh presiden sebagai Pj Gubernur Aceh. Mereka adalah Safrizal sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Indra Iskandar yang saat ini menjabat Sekjen DPR RI dan Achmad Marzuki.
Sebelumnya pada 26 April 2022 Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar telah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo perihal usulan nama PJ Gubernur Aceh. Wali Nanggroe mengusulkan Syafrizal sebagai sosok pengganti Ir Nova Iriansyah yang berakhir masa jabatan.
Langkah Presiden Joko Widodo memilih Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh dinilai sebagai bentuk pengabaian atas aspirasi. Apalagi wali nanggro sebagai lembaga pemangku kepentingan untuk pemersatu rakyat Aceh, hendaknya mendapat prioritas.
“Ini sama saja dengan melecehkan lembaga wali nanggro. Seharusnya pemerintah pusat mempertimbangkan secara khusus usulan dari Wali Nanggroe karena berasal dari suara rakyat Aceh” ujar salah seorang tokoh muda Aceh di Jakarta yang menghubungi mataaceh-backup.com secara khusus untuk pembahasan terkait informasi pelantikan Penjabat Gubernur Aceh.
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
negara tuli dan mandul atas pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di kabupaten Bireuen
BIREUEN — Perilaku biadab mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Bireuen, Aceh. Bunga (nama samaran, 27 tahun), seorang perempuan penyandang disabilitas warga Kecamatan Samalanga,…
Bos Buku dan Buku BOS: LANA Kantongi Dugaan Cashback, Penerbit dan Jejak Pertemuan Orang Dekat Bupati Aceh Barat
ACEH BARAT — Pengadaan buku yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Barat mulai membuka cerita di balik meja. Lembaga Aspirasi…
SILATURAHMI MAULID MENYATUKAN HATI SELURUH PEUDADA
Pengurus Majelis Peudada Meusaboh Hate Hadiri Peringatan Maulid di Dua Masjid, Eratkan Persatuan & Ukhuwah PEUDADA — Dalam semangat kasih sayang dan persaudaraan yang…
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa
ACEH BARAT — Perubahan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap PT Mifa Bersaudara kembali menjadi sorotan. Jika sebelumnya PT Mifa menjadi salah satu perusahaan…
Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS
Operator sekolah atau OPS merupakan tenaga administrasi di satuan pendidikan yang bertanggung jawab sebagai pengelola, penginput, dan penanggung jawab utama data serta sistem informasi…






