Home Archives

H.Tantawi Resmi Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Pasca Terima SK dari DPP

SHARE |

Jakarta, Mataaceh.com | H.Tantawi Resmi Menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara Periode 2022-2027 Setelah menerima langsung Surat Keputusan Ketua Umum Partai Demokrat di Aula Yudhoyono Wisma Proklamasi, Jakarta (06/07/22)

Penyerahan Surat keterangan (SK) Kepada 23 DPC Partai Demokrat Daerah Aceh diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsyah, didampingi Muslim, SH.I,. MM yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Utara H. Tatatawi Kepada Media Mengungkapkan, bahwa SK merupakan suatu Legalitas untuk menjalankan roda organisasi kepengurusan Partai di Kabupaten Aceh Utara, untuk meraih kejayaan Partai Demokrat pada pemilu 2024.


“Alhamdulillah Hari ini sudah kita terima surat keputusan penetapan kepengurusan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara, suatu legalitas untuk meraih kejayaan di tahun 2024,” pungkas nya.

Disinggung terkait personalia kepengurusan Tantawi menggambarkan bahwa pengurus partai Demokrat Aceh Utara masih didominasi oleh pengurus sebelumnya, sehingga kebersamaan dan keakraban akan terus berlangsung dalam kerja-kerja politik kepartaian.
“pengurus demokrat masih orang lama, 60 % nya wajah lama, cuma ada kita kaderkan anak-anak muda”

Sambung nya, Tantawi juga mengajak masyarakat Aceh Utara untuk menjadi bagian dari Demokrat, “kami membuka pintu kepada seluruh masyarakat Aceh Utara,” ajak menjadi kader Demokrat juga diperkuat dengan ajakan menjadi calon legislatif melalui Partai Demokrat, “kalau ada yang mau nyaleg, ya demokrat masih membuka pintu juga”.

Ungkapan terima kasih kepada kader Demokrat Aceh Utara dan pengurus periode sebelumnya “kita sungguh sangat berterima kasih kepada pengurus DPC dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) karena kebersamaan selama ini telah menjadi suri teladan bahwa jargon bersatu kita kuat adalah satu fakta”. Demikian Tantawi

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU