Langsa, mataaceh-backup.com | -Aceh, Roby Sinaga selaku Ketua FPII Korwil Kota Langsa mendesak Kapolres Aceh Utara agar menindak anggota nya yag salah tanggkap wartawan mataaceh-backup.com Raja Kalkausar (24).
“Sebagai penegak hukum seharus nya tidak main tangkap sebelum target tersebut 100 persen benar, karena imbas dari keteledoran petugas kepolisian kususnya dari Satres Narkoba Polres Aceh Utara menyebabkan wartawan mataaceh-backup.com ini tercemar nama baik nya juga keluarganya dan
psikologis ikut terganggu” ujar Roby Sinaga.
Lanjut putra Batak itu, terlebih wartawan tersebut awalnya di disangkakan dalam kasus dugaan transaksi jual beli narkoba jenis Sabu di kediamannya, dan ditangkap pada Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya di Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Jangan karena ada kesamaan nama dengan antara terduga tsk dan Wartawan lantas tanpa ada penyelidikan yang akurat langsung main Tangkap, bahkan peristiwa penangkapan itu membuat masyarakat setempat heboh dan berhamburan datang ke rumah wartawan yang menjadi Korban.
“Jika kita mengacu pada
Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011para oknum anggota Satresnarkoba Aceh Utara ini perlu di beri sangsi kode Etik, karena didalam
Perkap Nomor 14 Tahun 2011, di jelasakan: Bahwa pelaksanaan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan prosedural yang didukung oleh nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya dijabarkan dalam kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai norma berperilaku yang patut dan tidak patut” imbuhnya lagi.
Sambungnya, Oknum anggota polisi yang melakukan kesalahan agar diperiksa secara menyeluruh dan
Perlu diberi sanksi karena telah menyebabkan orang menjadi tertuduh dan secara psikologis tentu sangat tidak menguntungkan bagi korban, Dan tidak menutup kemungkinan kasus salah tangkap juga pernah terjadi terhadap orang lain.
“Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele. Karena itu Kapolres Aceh Utara perlu memeriksa yang bersangkutan dan jika ditemukan tidak profesional maka perlu diberi sanksi agar menjadi pelajaran,” tutup Roby Sinaga.
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
Nagan Raya, Qutdoor learning SMK negeri 1 kabupaten Nagan Raya belajar di alam lebih bermakna
Aceh Nagan raya| mataaceh.com SMK Negeri 1 Nagan Raya resmi meluncurkan fasilitas Outdoor Learning atau ruang belajar terbuka sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang…
negara tuli dan mandul atas pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di kabupaten Bireuen
BIREUEN — Perilaku biadab mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Bireuen, Aceh. Bunga (nama samaran, 27 tahun), seorang perempuan penyandang disabilitas warga Kecamatan Samalanga,…
Bos Buku dan Buku BOS: LANA Kantongi Dugaan Cashback, Penerbit dan Jejak Pertemuan Orang Dekat Bupati Aceh Barat
ACEH BARAT — Pengadaan buku yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Barat mulai membuka cerita di balik meja. Lembaga Aspirasi…
SILATURAHMI MAULID MENYATUKAN HATI SELURUH PEUDADA
Pengurus Majelis Peudada Meusaboh Hate Hadiri Peringatan Maulid di Dua Masjid, Eratkan Persatuan & Ukhuwah PEUDADA — Dalam semangat kasih sayang dan persaudaraan yang…
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan
BIREUEN —mataaceh.com| Pemerhati Kebijakan Publik, M. Iqbal, S.Sos., meminta adanya pemeriksaan dan audit secara transparan serta objektif terhadap informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran operasional…






