Home Archives

Bpsk Aceh Utara Bakal Panggil Perusahaan Ps- store Medan

SHARE |

Lhokseumawe, Mataaceh.com | Hamdani Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara – Provinsi Aceh, mengundang PT. Putra Siregar Merakyat (Ps-store Medan) untuk penyelesaian sengketa konsumen.

Hamdani, menyebutkan, “Undangan tersebut untuk penyelesaian sengketa konsumen, berdasarkan permohonan konsumen di Lhokseumawe yang disampaikan kepada Sekretariat BPSK Kabupaten Aceh Utara, agar mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya”. Sebutnya.

Informasi yang di himpun oleh media Mataaceh.com. Susuai Surat Undangan yang dijadwalkan BPSK, mengundang untuk berhadir pada Hari Rabu, tanggal 5 Oktober 2022, pukul 13.30 (siang) bertempat di kantor BPSK Kabupaten Aceh Utara Jalan Nyak Adam Kami No.7 Simpang IV Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Demikian.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU