Lhokseumawe, mataaceh-backup.com | Hamdani Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara – Provinsi Aceh, mengundang PT. Putra Siregar Merakyat (Ps-store Medan) untuk penyelesaian sengketa konsumen.
Hamdani, menyebutkan, “Undangan tersebut untuk penyelesaian sengketa konsumen, berdasarkan permohonan konsumen di Lhokseumawe yang disampaikan kepada Sekretariat BPSK Kabupaten Aceh Utara, agar mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya”. Sebutnya.
Informasi yang di himpun oleh media mataaceh-backup.com. Susuai Surat Undangan yang dijadwalkan BPSK, mengundang untuk berhadir pada Hari Rabu, tanggal 5 Oktober 2022, pukul 13.30 (siang) bertempat di kantor BPSK Kabupaten Aceh Utara Jalan Nyak Adam Kami No.7 Simpang IV Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Demikian.
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
negara tuli dan mandul atas pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di kabupaten Bireuen
BIREUEN — Perilaku biadab mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Bireuen, Aceh. Bunga (nama samaran, 27 tahun), seorang perempuan penyandang disabilitas warga Kecamatan Samalanga,…
Bos Buku dan Buku BOS: LANA Kantongi Dugaan Cashback, Penerbit dan Jejak Pertemuan Orang Dekat Bupati Aceh Barat
ACEH BARAT — Pengadaan buku yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Barat mulai membuka cerita di balik meja. Lembaga Aspirasi…
SILATURAHMI MAULID MENYATUKAN HATI SELURUH PEUDADA
Pengurus Majelis Peudada Meusaboh Hate Hadiri Peringatan Maulid di Dua Masjid, Eratkan Persatuan & Ukhuwah PEUDADA — Dalam semangat kasih sayang dan persaudaraan yang…
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa
ACEH BARAT — Perubahan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap PT Mifa Bersaudara kembali menjadi sorotan. Jika sebelumnya PT Mifa menjadi salah satu perusahaan…
Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS
Operator sekolah atau OPS merupakan tenaga administrasi di satuan pendidikan yang bertanggung jawab sebagai pengelola, penginput, dan penanggung jawab utama data serta sistem informasi…






