Aceh Utara – Terkait adanya aparatur Gampong yang lulus sebagai Pengawas Pemilu Gampong (PPG) di Kecamatan Seunuddon, Panwaslih Aceh Utara meminta kepada aparatur desa yang menjadi PPG untuk mengundurkan diri dari aparatur.
Hal tersebut di katakan Ketua Panwaslih Aceh Utara Yusriadi Kepada Media ini menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul ” Tidak Peka Terhadap Aturan, Panwascam Seunuddon Loloskan Aparatur Desa “.
” Mereka wajib mengundurkan diri dari aparatur setelah terpilih, jika tidak mereka harus membuat surat pengunduran diri dari pengawas pemilihan Gampong ” Kata Yusriadi.
Kemudian media ini juga menanyakan terkait tidak pekanya Panwascam Seunuddon terhadap aturan yang ada, Yusriadi mengakui bahwa di dalam bimbingan teknis (Bimtek) pihaknya pernah menyampaikan kepada seluruh anggota Panwascam agar aparatur desa yang terpilih harus mengundurkan diri.
” Pasti sudah disampaikan dalam bimtek, prinsipnya semua orang punya kesempatan untuk mendaftarkan diri menjadi PKD dengan memenuhi syarat” jelas Yusriadi.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, panwascam Kecamatan Seunuddon diduga kecolongan dengan meluluskan sejumlah perangkat desa menjadi pengawas pemilu Gampong (PPG) untuk Pemilu 2024.
Padahal jauh-jauh hari, Panwaslu Aceh Utara mengaku sudah menyampaikan bahwa anggota PPG tidak boleh rangkap jabatan, itu sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tantang Pemilihan Umum.”
Menurut amatan media ini dari pengumuman anggota panwaslu kelurahan desa terpilih tahun 2023 nomor :007/KP.01.00/AC/11.09/02/2023 yang lewat diduga sebagai aparatur Gampong, 1. Usman diketahui menjabat sebagai kaur Gampong Darul aman yang lolos menjadi anggota PPG desa setempat.
Fadhli diketahui menduduki Kepala Dusun kide simpang Jalan yang lolos menjadi anggota PPG desa setempat dan yang terakhir Salahuddin diketahui sebagai anggota tuha peut desa Blang Tuee yang juga lolos anggota PPG desa setempat. (Say/ed)
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
Nagan Raya, Qutdoor learning SMK negeri 1 kabupaten Nagan Raya belajar di alam lebih bermakna
Aceh Nagan raya| mataaceh.com SMK Negeri 1 Nagan Raya resmi meluncurkan fasilitas Outdoor Learning atau ruang belajar terbuka sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang…
negara tuli dan mandul atas pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di kabupaten Bireuen
BIREUEN — Perilaku biadab mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Bireuen, Aceh. Bunga (nama samaran, 27 tahun), seorang perempuan penyandang disabilitas warga Kecamatan Samalanga,…
Bos Buku dan Buku BOS: LANA Kantongi Dugaan Cashback, Penerbit dan Jejak Pertemuan Orang Dekat Bupati Aceh Barat
ACEH BARAT — Pengadaan buku yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Barat mulai membuka cerita di balik meja. Lembaga Aspirasi…
SILATURAHMI MAULID MENYATUKAN HATI SELURUH PEUDADA
Pengurus Majelis Peudada Meusaboh Hate Hadiri Peringatan Maulid di Dua Masjid, Eratkan Persatuan & Ukhuwah PEUDADA — Dalam semangat kasih sayang dan persaudaraan yang…
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan
BIREUEN —mataaceh.com| Pemerhati Kebijakan Publik, M. Iqbal, S.Sos., meminta adanya pemeriksaan dan audit secara transparan serta objektif terhadap informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran operasional…






