Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memimpin Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung, dalam Fit and Proper Test ini beberapa Anggota Komisi III DPR RI melontarkan pertanyaan kepada Calon Hakim Agung Lucas. Salah satunya Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan soal digitalisasi produk-produk pengadilan di Mahkamah Agung yang masih sulit untuk diakses. Dia meminta agar persoalan tersebut dicarikan solusinya.
“Soal digitalisasi produk-produk pengadilan di Mahkamah Agung kalau di MK kita sidang hari ini diputus, malam sudah diupload. Tapi kalau di Mahkamah Agung, keluhan dari teman-teman, itu putusanya lama sekali. Kita juga kesulitan mengakses putusan pengadilan, bukan hanya yang berperkara, masyarakat kesulitan mengakses metode digital. Kira-kira apakah ada solusi pak?” tanya Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan soal gaya hidup mewah. “Kita minta informasi, ada gak keluarga bapak, keluarga pak Lukas, yang melakukan gaya hidup mewah tersebut lalu melakukan flexing di media sosial. Karena ini tim kita lagi patroli pak. Bagaimana bapak menjelaskan kepada keluarga bapak terkait persoalan tersebut,” papar Habiburokhman.
Sementara itu di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Pribowo meminta penjelaskan tentang posisi Hakim Agung merupakan wilayah abu-abu. “Saya tergelitik dengan apa yang disampaikan pak Lukas, soal Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Tapi menjadi Hakim Agung, tadi bapak sampaikan memasuki wilayah yang abu-abu. Ini yang bikin kaget saya juga pak. Maksudnya wilayah abu-abu ini apa,” tanya Johan.
Menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini Hakim Agung harus punya ketegasan, tidak ada wilayah abu-abu. “Mahkamah Agung sekali lagi, tidak ada wilayah abu-abu di situ. Kalau yang benar A ya A, yang salah B ya B. Tolong pak Lukas jelaskan dengan clear,” tandas Johan.
Dalam kesempatan menjawab, Lucas menjelaskan bahwa dia mengutip dari apa yang disampaikan oleh Prof Bagir Manan, bahwa menjadi Hakim Agung harus mampu memperbaiki posisi abu-abu tersebut.
“Saya teringat dengan apa yang disampaikan oleh Prof Bagir Manan, ketika wawancara terbuka di KY. Prof Bagir lah yang menyatakan bahwa, anda kalau jadi Hakim Agung berarti anda masuk wilayah abu-abu dalam kondisi seperti ini, banyak hakim agung yang terkena OTT. Berarti anda harus ikut berusaha memperbaiki ini. Siapkah anda untuk menjadi hakim agung,” begitu jawabnya. (ssb/aha)
36