BREAKING NEWS – Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditetapkan Tersangka Korupsi

Oleh

Oleh

Mataaceh.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe tetapkan tersangka mantan Walikota Lhokseumawe Suhaidi Yahya, tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. Senin, 22 Mai 2023.

Suhaidi Yahya tersandung dalam kasus korupsi Rs Arun Lhokseumawe, yang mencapai kerugian Negara sebesar Rp.44,9 Milyar.

Siapa sangka Suhaidi Yahya yang dijuluki Sultan di Lhokseumawe yang telah memimpin Kota Petro Dollar dua Priode pada 2012-2017, dilanjutkan periode dua pada 2017-2022. Kini dia ditetapkan tersangka Korupsi oleh Kajari Lhokseumawe dan akan di tahan di Lapas Lhoksukon.

Hingga berita ini dilayangkan, pewarta media ini masih menunggu konfirmasi dengan pihak Kajari Lhokseumawe.

KajariLhokseumawe

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text