Aceh Utara – Terkait pemberitaan Dua Staf Kantor Camat Tanah Jambo Aye Juga Terlibat Kuras Dana Desa Berdalih Pembuatan LPJ Gampong, Kepala Seksi (Kasi) PMD Kecamatan Tanah Jambo, Aceh Utara menyebutkan bahwa pihaknya tidak tau kalau mereka berdua terlibat dalam pembuatan LPJ Gampong.
Hal itu dikatakan oleh Kasi PMD Yuslinar,S.Sos melalui Seluler menanggapi pemberitaan oleh media Mataaceh.com melalui Seluler pada, Senin (5/6/2023).
Dia menyatakan, selama ini Camat Fauzi Saputra selaku orang nomor satu di Kecamatan Tanah Jambo Aye selalu menegaskan kepada para staf Kantor Camat baik Staf Kasi PMD agar jangan terlibat dalam pembuatan apapun, baik itu pembuatan LPJ maupun RAPBG.
” Selama ini, Camat Fauzi selalu menegaskan kepada para staf jangan terlibat dalam pembuatan apapun terkait dengan Dana Desa (DD),” Ujar Yuslinar.
Yuslinar juga mengakui bahwa salah satu Stafnya terlibat dalam tim memverifikasi pengajuan Dana Desa.
” Kalau Jamal Mirdad tidak ada dalam tim Verifikasi pengajuan DD, Tapi kalau Muamar Kadafi dia itu tim Verifikasi DD,” Sebut Yuslinar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua Staf Kasi PMD Kantor Camat Kecamatan Tanah Jambo aye, Jamal Mirdad dan Muamar Kadafi juga ikut terlibat dalam menguras uang desa dengan dalih pembuatan LPJ Gampong.
Menurut beberapa sumber terpercaya media ini, dua Staf Kasi PMD Kantor Camat Tanah Jambo aye juga terlibat langsung dalam menguras Dana Desa (DD), dimana ada beberapa desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye yang di buatkan LPJ oleh Oknum tersebut.
” Jadi, mereka juga terlibat dalam membuat LPJ Gampong, padahal mereka juga terlibat dalam memverifikasi pengajuan DD para Keuchik ” Sebut Sumber media ini.